Advertisement
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Bakal Naik, Segini Besarannya
Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/2/2024). - Antara - Erlangga Bregas Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi atau HET beras medium di tingkat konsumen.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan kenaikan HET beras medium.
Advertisement
Andriko mengungkap, rencana perubahan atas HET beras medium telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada 13 Agustus 2025.
Selain itu, lanjut dia, rencana kenaikan HET beras medium juga telah dibahas di dalam rapat koordinasi eselon 1 antara kementerian/lembaga terkait pada 22 Agustus 2025.
“Sehingga akan ada penyesuaian [HET beras medium],” jelas Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (25/8/2025).
Menurut Andriko, HET beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini. Untuk itu, lanjut dia, untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
BACA JUGA: Bulog Klaim Stok Beras RI Capai 3,91 Juta Ton per Agustus 2025
“Kami rencanakan harga eceran tertinggi khusus untuk beras medium, baik di zona 1, zona 2, maupun zona 3 ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya.
Meski masih dalam tahap pembahasan, dokumen yang tersaji dalam paparan menunjukkan nantinya harga beras medium di zona 1, zona 2, zona 3 masing-masing bakal ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, Rp14.000 per kilogram, dan Rp15.500 per kilogram.
Asal tahu saja, saat ini HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram di zona 1, Rp13.100 per kilogram di zona 2, dan Rp13.500 per kilogram di zona 3.
Jika diperinci lebih lanjut, HET beras medium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Kemudian, HET beras medium di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung direncanakan naik menjadi Rp14.000 per kilogram.
Berikutnya, HET beras medium di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sebesar Rp13.500 per kilogram. Begitu pula dengan Sulawesi yang dipatok Rp13.500 per kilogram.
Lalu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan sebesar Rp14.000 per kilogram Maluku, serta dan Papua di level Rp15.500 per kilogram.
Jika mengacu pada Panel Bapanas, harga rata-rata beras medium di tingkat konsumen mengalami kenaikan di semua zonasi pada Senin (25/8/2025) pukul 11.50 WIB. Secara nasional, harga beras medium naik 13,58% dari HET nasional Rp12.500 per kilogram menjadi Rp14.198 per kilogram.
Berdasarkan wilayah, harga beras medium di zona 1, zona 2, zona 3 masing-masing mencapai Rp13.699 per kilogram, Rp14.485 per kilogram, dan Rp16.210 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Kejar Pemulihan Sumatera Sebelum Ramadan
- SMPN 2 Kalasan Gelar Pembinaan Keimanan Lintas Agama
- Megawati Kecam Intervensi Militer AS ke Venezuela, Ini Alasannya
- Piala FA: Juara Bertahan Crystal Palace Tersingkir dari Tim Non-Liga
- Kata Van Gastel Usai PSIM Jogja Menang Telak di Kandang Madura United
- Bantul Diproyeksikan Tetap Surplus Padi pada 2026
- Banjir dan Longsor di Jepara Rusak Akses hingga Puluhan Titik
Advertisement
Advertisement




