Advertisement
RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
Johan (kanan) mengurus kartu kepesertaan anak keduanya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Senin (2/11/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp69 triliun untuk program BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati anggaran itu dimaksudkan dalam rangka untuk membantu masyarakat agar bisa mendapatkan akses dan operasi dari pelayanan kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Agustus 2025
Dalam paparan materi yang dia sampaikan, Rp69 triliun ini terbagi dalam Rp66,5 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang menyasar 96,8 juta peserta. Lalu, Rp2,5 triliun sisanya dialokasikan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III bagi 49,6 juta peserta.
“Jadi ini besar sekali totalnya 96 plus 49,6 yang dibayar penuh oleh APBN atau yang dibayar sebagian oleh APBN, sehingga mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” katanya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2026, di Gedung DJP, Jakarta pada Jumat (15/8/2025).
Sri Mulyani juga menjelaskan rincian Rp244 triliun untuk anggaran kesehatan 2026 secara keseluruhan. Sebesar Rp123,2 triliun dialokasikan untuk layanan kesehatan masyarakat dan Rp72,1 triliun untuk sarana prasarana kesehatan.
Adapun, dari Rp123,2 triliun dalam layanan kesehatan masyarakat terbagi menjadi Rp69 triliun untuk iuran JK, Rp24,7 triliun untuk makan bergizi gratis (MBG) ibu hamil/menyusui dan balita. Kemudian, Rp13,3 triliun untuk jaminan kesehatan ASN/TNI/Polri, Rp8,7 triliun untuk pemberian vaksin tuberkulosis.
“Cek kesehatan gratis untuk 130,3 juta peserta sebesar Rp2,6 triliun. Kemudian dana desa yang untuk penanganan stunting itu Rp2,9 triliun. Dan pembinaan 100 HPK bagi keluarga dengan baduta bagi 93,8 ribu keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Rp72,1 triliun yang ada dalam klaster srana prasarana kesehatan terbagi menjadi Rp2,7 triliun untuk revitalisasi rumah sakit di daerah, Rp16,3 triliun untuk BOK dan BOKB untuk layanan 10.224 puskesmas dan 6.345 balai KB.
Selanjutnya, sebesar Rp41,7 triliun untuk DAU bidang kesehatan untuk layanan masyarakat. Kemudian, Rp300 miliar untuk pemeriksaan sampel, makanan obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan. Bantuan PPDS/PPDGS senilai Rp200 miliar dan Rp10,9 triliun sisanya untuk layanan rumah sakit Kemenhan, Polri, dan Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
Advertisement
Advertisement







