Advertisement
Muhammadiyah Gandeng Prudential Syariah Tingkatkan Literasi dan Distribusi Wakaf
PP Muhammadiyah berkolaborasi dengan Prudential Syariah terkait Program Peningkatan Literasi, Inklusi dan Distribusi Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jumat (8/8 - 2025) ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) berkolaborasi dengan Prudential Syariah terkait Program Peningkatan Literasi, Inklusi dan Distribusi Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat.
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Hilman Latief mengatakan layanan wakaf Prudential Syariah merupakan program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Advertisement
BACA JUGA: Muhammadiyah DIY Dukung Kepolisian Memberantas Miras Kian Meresahkan
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah, yaitu mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengelolaan dan distribusi wakaf. Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejaheraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk dapat memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia," katanya dikutip, Jumat (8/8/2025).
Menurut Hilman, sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang tranparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan merupakan kekayaan yang tiada ternilai harganya. Nantinya, seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial untuk memberdayakan masyarakat.
"Oleh karena itu Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah dengan Prudential Syariah," katanya.
Kolaborasi keduanya menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem syariah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menghadirkan manfaat sosial yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,41%, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42%.
Kerja sama dengan MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah diharapkan dapat meningkatkan kesenjangan tersebut dan memperluas kesadaran untuk memiliki solusi proteksi halal bagi masyarakat Indonesia melalui edukasi yang konsisten.
Kemitraan antara Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah meliputi program Community Investment yang menjadi bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan wakaf untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan profesional, transparan, dan amanah serta meningkatkan literasi dan inklusi produk asuransi syariah.
Kegiatan literasi diadakan melalui kelas edukasi syariah dengan tujuan memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan syariah.
Herwin Bustaman, Chief Distribution Officer Prudential Syariah mengatakan kolaborasi dengan MPW PP Muhammadiyah terjadi karena keduanya memiliki visi yang sama yaitu untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
"Dengan semangat tolong menolong sebagai pondasi asuransi Syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Kami juga percaya bahwa layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Wakaf memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini berasal dari berbagai jenis wakaf, seperti wakaf uang, tanah, dan aset lainnya yang dapat dikelola secara produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement







