Advertisement
PPATK: 78 Ribu Penerima Bansos Aktif Bermain Judi Online
Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah temuan anomali dalam rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, termasuk penerima yang masih bermain judi online (judol) hingga memiliki saldo puluhan juta rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, sebanyak 1,7 juta tidak teridentifikasi menerima bansos, sementara 8,3 juta sisanya tercatat menerima bansos.
Advertisement
“Namun dari jumlah tersebut, kami masih menemukan sekitar 78 ribu penerima bansos yang pada semester I 2025 terindikasi aktif bermain judi online,” kata Ivan didampingi Mensos Saifullah Yusuf.
BACA JUGA: Tarif Pajak PBB Bantul Disederhanakan Lewat Revisi Perda
PPATK juga mendeteksi sejumlah rekening penerima dengan status pekerjaan tidak wajar, seperti 27.932 orang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial, yang seluruhnya masuk dalam daftar penerima bansos.
Selain itu, ditemukan pula 56 rekening penerima bansos dengan saldo di atas Rp50 juta. “Ini jadi catatan penting yang kami sampaikan ke Kemensos untuk dilakukan verifikasi ulang dan ground-checking,” ujar Ivan.
Menurut dia, seluruh temuan ini telah diserahkan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Akurasi Data Bantuan Sosial. Pemetaan saldo penerima pun dibagi PPATK dalam kategori nominal, mulai dari Rp1 juta hingga lebih dari Rp50 juta.
BACA JUGA: Pakar: Pemutaran Lagu Indonesia Raya Tak Langgar Hak Cipta
“Langkah ini kami lakukan untuk mendukung transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- FBI Ungkap Penipuan AI Deepfake Berkedok Penculikan
- Jack Miller Puji Mesin V4 Yamaha untuk MotoGP 2026
- SEA Games 2025 Berakhir di Bangkok, Malaysia Siap 2027
- Prediksi PSM vs Malut United: Misi Juku Eja Hadang Laju Tamu
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
Advertisement
Advertisement




