Advertisement
Gubernur Jateng Sentil Bupati Pati Sudewo Tantang Warga Demo Kenaikan PBB

Advertisement
Harianjogja.com, PATI—Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengingatkan akan pentingnya komunikasi dan tak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam merespons kebijakan Bupati Pati, Sudewo, menantang warganya melakukan aksi demo soal kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%.
“Sudah saya sampaikan ke Bupati Pati untuk dibuka komunikasi terkait publik komplain di wilayahnya. Sehingga tetap bisa jaga kondusifitas,” kata Luthfi, Kamis (7/8/2025).
Advertisement
Terkait kebijakan Sudewo menaikkan PBB-P2 hingga 250%, Luthfi menilai perlu dilakukan pengkajian ulang. Pasalnya suara yang muncul di lapisan masyarakat, perlu diserap ulang untuk menentukan angka yang pas.
BACA JUGA: Pekan Perdana Super League, Pelatih PSIM Jogja Tak Sabar Hadapi Persebaya
“PBB prinsip sesuaikan kemampuan daerah. Tak boleh bebani masyarakat. Perintah saya evaluasi, kaji, kalau perlu turunkan,” ucapnya.
Di sisi lain, Luthfi menilai kemarahan warga Pati soal kenaikan PBB-P2 akibat komunikasi buruk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Oleh karenanya, ia mengingatkan akan pentingnya menggandeng seluruh lapisan masyarakat, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam pengambilan keputusan.
“Kurang sosialisasi dan keterbukaan ini. Setelah ini akan buka dialog secepatnya. [Sudewo] sosialisasikan, pajak itu dari masyarakat untuk masyarakat. Prinsip, jangan bebani warga,” katanya.
Luthfi berharap permasalahan kenaikkan PBB-P2 di Pati bisa diselesaikan dengan komunikasi secara baik. Sehingga, aksi unjuk rasa yang sempat direncanakan pada 13 Agustus 2025, tak perlu terjadi.
“Tak usah sampai demo. Sifatnya nanti justru merugikan kerukunan dan kesatuan Pati, termasuk Jateng. Saran saya segera turun, lakukan brainstorming,” pesannya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Bupati Pati, Sudewo, menantang warganya yang menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Dalam video tersebut, ia bahkan menantang masyarakat untuk mengerahkan 50.000 demonstran.
Pernyataan itu memicu reaksi luas dari publik, terutama di Kabupaten Pati. Warganet menilai sikap tersebut tidak mencerminkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat. Dampaknya, Gerakan Pati Bersatu secara resmi mengajukan izin unjuk rasa yang akan digelar pada 13–14 Agustus 2025, dengan target mobilisasi 50.000 demonstran.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, Ini Kata KPK
Salah satu akun Instagram yang menyebarkan video tersebut adalah @folkjog. Saat artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 3,4 juta kali dan mengundang 25.000-an komentar.
“Siapa yang melakukan aksi penolakan, Yayak Gundul, silakan lakukan. Jangankan 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh mengerahkan, saya tidak akan gentar, tidak akan merubah keputusan,” kata Sudewo dalam video yang diunggah @folkjog.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Kejari Sita Rp105 Juta
- Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Tiba di KPK
- Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Tersangka
- NASA Berencana Bangun Reaktor Nuklir di Bulan
- Progam Cek Kesehatan Gratis, Presiden Minta Dokter Gigi Diperbanyak
Advertisement
Gus Hilmy Nilai Ada Kejanggalan Penanganan Kasus Pemain Judol yang Digrebek di Bantul
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Gelombang Tinggi, Destinasi Waterblow Nusa Dua Bali Ditutup
- Hanya Laksanakan 2 OTT hingga Semester I/2025, KPK Minta Maaf
- Ada 14 Ribu Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga Awal Juli 2025
- Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Tersangka
- Hingga Juli 2025, Jumlah Penumpang Kereta Bandara Melonjak 30 Persen
- Menekraf Dorong Sistem Pemungutan yang Lebih Adil Soal Polemik Royalti Lagu
- Rp2,1 Triliun Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Tidak Aktif bakal Ditarik Kembali ke Negara
Advertisement
Advertisement