Advertisement
Kejagung Pastikan Kasus Korupsi Impor Gula di Kemendag Tetap Berlanjut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 masih berlanjut.
Kepastian itu disampaikan setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
"Ya, betul. Masih lanjut seperti itu," ujar Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI, Sutikno di Kejagung, dikutip Minggu (3/8/2025).
Sutikno mengemukakan bahwa dari seluruh pihak yang terseret, hanya Tom Lembong yang mendapatkan abolisi dari Prabowo.
Sementara itu, sisanya masih harus menempuh proses hukum. Salah satu pihak yang terseret adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus.
Proses hukum Charles saat ini telah memasuki tahap banding usai divonis pada pengadilan tahap pertama selama empat tahun penjara dan denda Rp750 juta.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Beri Abolisi Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto, Begini Respons PSI
Adapun, dalam perkara ini terdapat juga sembilan bos perusahaan swasta yang ikut terseret. Saat ini, kesembilan bos swasta itu tengah menjalani proses persidangan perkara rasuah impor gula.
"Yang diberikan abolisi kan cuma satu orang. Yang lainnya kan proses berjalan," pungkas Sutikno.
Sekadar informasi, bos swasta yang masih menjalani proses persidangan yaitu Tonny Wijaya NG (TW) selaku eks Direktur Utama PT Angels Products (PT AP).
Selanjutnya, eks Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat (WN); Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan (HS) selaku ; hingga eks Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerindra Terima Kasih Atas Dukungan PDIP Kepada Pemerintahan Prabowo
- TNI AU Benarkan Kecelakaan Pesawat Latih, Pilot Marsma TNI Fajar Adriyanto Gugur
- Gunung Krasheninnikov Rusia Meletus Setelah 600 Tahun Tertidur
- Perlintasan di Lokasi KA Argo Bromo Anggrek Anjlok Kini Bisa Dilewati
- Pertama dalam Sejarah, Hasto Kristiyanto Jadi Penerima Amnesti Kasus Korupsi di KPK
Advertisement

Hingga Juli 2025, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 1,18 Juta Orang
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Larangan Penggunaan Drone, Militer Thailand Bakal Tembak Tanpa Peringatan
- Pemerintah Masih Mendalami Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Megawati Umumkan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Bukan Opisisi
- Pertama dalam Sejarah, Hasto Kristiyanto Jadi Penerima Amnesti Kasus Korupsi di KPK
- Bulog Yakin Program Bansos Beras 10 Kg Tidak Menyasar Pemain Judol
- Daftar Lengkap Pengurus PDIP 2025-2030, Megawati Jadi Ketum dan Sekjen
- Viral Pengibaran Bendera One Piece, Badan Siber Ansor Beri Komentar
Advertisement
Advertisement