Advertisement
Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid di Malaysia, Diduga Sudah Nikahi Kerabat Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid saat ini benar berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.
BACA JUGA: Tersangka Riza Chalid Mangkir pada Panggilan PertamaÂ
Advertisement
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Sabtu (26/7/2025), menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.
"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin.
Menurut informasi yang diperoleh Boyamin, Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K.
"Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.
Dia mengatakan Riza Chalid saat ini lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.
Berdasarkan temuannya ini, Boyamin menyatakan akan merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan permohonan resmi red notice. Menurutnya melalui red notice, kepolisian Malaysia akan tunduk dengan aturan Interpol sehingga memudahkan penangkapan Riza Chalid.
"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin.
Di sisi lain, apabila Red Notice tidak dapat dilakukan, Boyamin mendorong agar dilakukan sidang in absentia tanpa kehadiran Riza Chalid, agar harta atau aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri bisa disita dan atau dibekukan, karena dapat dikenakan pasal pencucian uang.
Adapun Kejaksaan Agung menyatakan Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama, Kamis (24/7), sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.
Terkait keberadaan Riza Chalid di Malaysia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah menggandeng Kejagung serta pihak imigrasi dan polisi Malaysia untuk memantau Riza Chalid.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk datang ke Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Akan Perketat Aturan Tes Kewarganegaraan AS
- Respons PM Malaysia Anwar Ibrahim yang Dituntut Ribuan Orang untuk Mundur dari Jabatan
- Kunjungan Trump ke Skotlandia Disambut Demo Ratusan Orang
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid di Malaysia, Diduga Sudah Nikahi Kerabat Sultan
- Pesawat American Airlines Jurusan Denver-Miami Terbakar Saat Lepas Landas
Advertisement

Bupati Bantul Persilakan PSIM Jogja Gunakan Stadion Sultan Agung Asal Penuhi Syarat Keamanan
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Publik Malaysia Gelar Demo, Tuntut Mundur Anwar Ibrahim
- Kejagung Cekal 2 Bos Sugar Group Companies Terkait Pencucian Uang Eks Pejabata MA Zarof Ricar
- Presiden Prabowo Belum Tandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Ini Penjelasan Istana
- 5 Tentara dan 8 Warga Sipil Kamboja Tewas dalam Konflik dengan Thailand
- Menteri Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
- Presiden Prabowo Diskusi 5 Jam dengan Akademisi dan Peneliti Muda di Hambalang
- Super Air Jet Gagal Mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi Akibat Hujan Lebat
Advertisement
Advertisement