Banyak Jaksa Nakal Kuasai Aset Sitaan, Ini Teguran Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina.
BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan Riza Chalid sejatinya diperiksa pada Kamis (24/7/2025). Namun, saudagar minyak itu tidak hadir di lokasi.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir, info dari penyidik, dan tidak ada konfirmasi," ujar Anang di Kejagung, Jumat (25/7/2025).
Sebagai tindak lanjut, kata Anang, saat ini penyidik Jampidsus Kejagung RI bakal kembali melayangkan pemanggilan kedua ke Riza Chalid.
Hanya saja, Anang masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan kedua Riza Chalid ini. Dia hanya menyatakan tersangka kasus Pertamina itu bakal dipanggil pekan depan.
"Dan dalam waktu dekat atau pekan depan mungkin akan di agendakan pemanggilan yang kedua," imbuhnya.
Adapun, Anang mengemukakan bahwa korps Adhyaksa saat ini belum berencana melakukan upaya paksa untuk memboyong Riza Chalid. Pasalnya, saat ini penyidik masih berfokus pada prosedur pemanggilan Riza Chalid sesuai aturan yang ada.
"Sampai saat ini, masih kami sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dulu. Secara aturannya nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.