Advertisement
Jalan Tol Bawen-Jogja Seksi 1 dan 6 Ditargetkan Beroperasi pada 2026
Foto ilustrasi. Pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman-SS Banyurejo di Kapanewon Tempel pada Rabu (26/2/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
Advertisement
SEMARANG–Proses pengerjaan jalan tol ruas Bawen-Jogja untuk seksi 1 Sleman-Banyurejo dan Saksi 6 Bawen-Ambarawa diproyeksikan selesai pada Desember 2025 dan mulai beroperasi pada 2026.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, jalur tol Bawen-Jogja sangat krusial untuk konektivitas dan pengembangan ekonomi dan wisata. Baik di wilayah Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Jogja.
Advertisement
"Jalan tol ini sangat krusial sekali. Ini sangat menguntungkan sekali bagi Jawa Tengah, khususnya bagi distribusi barang maupun orang. Diharapkan dapat menumbuhkembangkan perekonomian baru dan wisata di wilayah kita," kata Luthfi saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI meninjau proyek pembangunan jalan tol Bawen-Jogja, tepatnya di seksi 6 Bawen-Ambarawa, Jumat (25/7/2025).
Luthfi menjelaskan, peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam proyek tol Bawen-Jogja tersebut terkait dengan penentuan lokasi (penlok). Setelah penlok selesai, maka dilakukan verifikasi untuk pelaksanaan kegiatan.
"Konektivitas ini yang kami tunggu-tunggu. Khususnya untuk meningkatkan perekonomian wilayah mulai Jawa Timur bisa, Jogja bisa, kemudian dari Jawa Barat, sehingga terkoneksi dengan wilayah kita," jelasnya.
Secara umum, tol Bawen-Jogja memiliki panjang 75,12 km dengan total biaya investasi sekitar Rp14,26 triliun. Jalan tol ini akan memiliki lima interchange yaitu Ambarawa, Temanggung, Magelang, Borobudur, dan Banyurejo. Ruas tol tersebut juga menjadi bagian dari jaringan jalan Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar).
Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae mengatakan, kunjungannya untuk melihat langsung progres pembangunan tol Bawen-Jogja. Menurut dia, membangun infrastruktur jalan tol bukan hanya melayani infrastruktur jalan semata tetapi bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Ada tiga hal pokok yang harus dilakukan, yaitu pemenuhan standar pelayanan minimum, perhatikan hak-hak masyarakat yang ada, kemudian ketersediaan rest area dengan melibatkan UMKM setempat," kata Ridwan dalam sambutannya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Tol Fungsional Solo-Jogja Percepat Mudik Lebaran 2026 hingga 20 Menit
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Penyakit VTE Jadi Silent Killer, Guru Besar UGM Ingatkan Deteksi Dini
- Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Belum Ditemukan hingga Hari Kesembil
- Gempa Susulan DIY 14 Kali, BMKG Tegaskan Aktivitas Sesar Opak Melemah
- Pengamat Politik Nilai Informasi Hibah Raudi Lazim Secara Kelembagaan
- Berantas Beking Pajak, Menkeu Gandeng Menko Polkam
- KSSK Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4 Persen pada 2026
- Tokoh Pemuda Suku Amungme Ajak Warga Jaga Keamanan Tetap Kondusif
Advertisement
Advertisement



