Advertisement
Viral Guru Didenda Rp25 Juta Setelah Menampar Siswa, Ini Penjelasannya di Depan Wagub Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, DEMAK—Viral seorang guru bernama Ahmad Zuhdi, 63, di Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah didenda Rp25 juta setelah menampar seorang siswa.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin pun turun tangan dengan mengunjunginya. Zuhdi di hadapan Taj Yasin yang biasa disapa Gus Yasin di Demak, menjelaskan, kejadian itu terjadi pada April 2025. Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar. Karena emosi, dia menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Advertisement
Ia mengakui tindakannya, namun menegaskan tamparan itu tidak dilakukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun sudah disampaikan kepada orang tua murid.
Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Lima orang meminta uang damai hingga Rp25 juta dengan dalih telah ada laporan ke pihak kepolisian.
"Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan," ucap Zuhdi saat menerima kunjungan Gus Yasin di kediamannya di Desa Cagkring, Kecamatan Karanganyar, Demak.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Pentingnya adab dalam dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.
"Kami koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan," ujarnya.
BACA JUGA: Permintaan Air Bersih Mulai Meningkat, BPBD Bantul Sudah Salurkan 90.000 Liter
Ia menyatakan guru memang bukan sosok yang sempurna, namun menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.
"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng," ujarnya.
Taj Yasin juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Menekankan pentingnya parenting sebagai kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.
Ia menyampaikan Pemprov Jateng akan memperkuat program "Kecamatan Berdaya" dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal. Termasuk kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan para legal, agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.
Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Korupsi Bakar Uang Setara Rp3,8 Miliar untuk Menghilangkan Barang Bukti
- BGN Minta Tak Ada Sayur Mentah dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid
- Hujan Deras Empat Hari Berturut-turut di Korea Selatan, Ribuan Orang Mengungsi, Empat Orang Meninggal Dunia
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Menjangkau Sekolah Rakyat
Advertisement

TIP TAP TOE: Ciptakan Momen Pernikahan Tak Terlupakan Milik Anda Sendiri
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Inilah 5 Aplikasi Trading Bitcoin dan Crypto Terbaik
- Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut, Animo Warga Tinggi, 3 Meninggal dan Puluhan Luka-luka
- Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
- Telepon Netanyahu, Paus Leo Minta Israel Tak Serang Tempat Ibadah dan Ciptakan Kedamaian
- Kementerian Hukum Sahkan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih
- 3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
- Lokasi Riza Chalid Sudah Diketahui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Red Notice
Advertisement
Advertisement