Advertisement
Perdagangan Bayi ke Singapura, Tersangka Pesan Sejak dalam Kandungan
Salah satu tersangka kasus sindikat perdagangan bayi saat digiring oleh petugas di Mapolda Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). (ANTARA - Rubby Jovan)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pelaku perdagangan bayi berinisial AF telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam kasus ini orang tua bayi yang sedang mengandung, menjalin komunikasi dengan pelaku berinisial AF melalui media sosial Facebook.
Advertisement
“AF menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook. Kemudian sepakat untuk bertemu,” kata Hendra di Bandung, Kamis (17/7/2025)
Hendra menuturkan komunikasi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Kesepakatan pun dibuat setelah bayi lahir, orang tua akan menerima Rp10 juta dari pelaku.
Namun, pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu untuk membayar ongkos bidan, dan langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji.
Ia mengatakan pihak orang tua yang merasa ditipu, akhirnya melapor ke kepolisian. Dari laporan itu, terungkap bahwa pelaku AF merupakan bagian dari sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023.
“Pelaku AF ini berasal dari Bandung dan dari pengakuannya sudah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan Polda Jabar telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka, dan enam bayi berhasil diselamatkan sebelum dikirim ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan pihaknya masih mendalami motif dari para orang tua yang menjual bayi ke Singapura.
Surawan menyampaikan bahwa orang tua yang menjual bayi kepada para pelaku dapat berpotensi sebagai tersangka apabila memenuhi unsur pidana karena sengaja memperjualbelikan bayi.
“Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi, kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orang tuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- BIGBANG Comeback, Gelar Tur Dunia Perayaan 20 Tahun
- Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Gunungkidul Paling Terdampak
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini
- ESDM Buka Peluang Impor Bioetanol AS, Bahlil: Jika Produksi Kurang
- Perang Timur Tengah Belum Ganggu Ekspor DIY, Disperindag Tetap Waspada
- Banjir Rendam 16 Desa di Klaten, 120 Warga Mengungsi
Advertisement
Advertisement






