Advertisement
Anaknya Jadi Korban Perundungan, Ahmad Dhani Lapor Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ahmad Dhani telah melaporkan psikolog Lita Gading (LG) ke kepolisian terkait dengan kasus dugaan pelanggaran UU Anak dan UU ITE ke Polda Metro Jaya.
Laporan Ahmad Dhani itu terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Juli 2025.
Advertisement
Kuasa Hukum Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan pelaporan kini dilakukan lantaran Lita diduga telah merundung anak Dhani berinisial SA yang masih di bawah umur.
"Kami telah resmi melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan ITE. Dari kajian kami, unsur pidananya sudah terpenuhi," kata Aldwin di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Dia menambahkan, perilaku terlapor dinilai telah menyerang anak Dhani yang masih di bawah umur. Terlebih, foto anak Dhani itu sampai disebarkan di akun sosial media Lita.
Oleh sebab itu, Aldwin tak hanya melaporkan Lita dengan kasus dugaan perundungan anak, namun juga terkait dengan pelanggaran UU ITE.
BACA JUGA: Pengusaha Riza Cholid Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
"Apalagi setelahnya, didistribusi melalui elektronik. Artinya selain UU perlindungan anak, juga kita laporkan UU ITE," pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Dhani yang juga anggota DPR RI itu memilih untuk tidak banyak bicara dan meminta seluruh pihak agar mengikuti proses hukum selanjutnya.
“Sudah tidak sabar. Nanti tunggu saja,” ujar Dhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ternyata Ada Tiga Sepeda Motor Terbakar Saat Demo di Mapolda DIY
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Demonstran Bakar Bangunan Aset MPR RI di Bandung
- JK Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Jaga Situasi Bangsa
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
- Massa Bakar Sejumlah Mobil di Kantor Gubernur Jateng
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa
- Kesal, Massa Bakar Gedung DPRD Makassar
Advertisement
Advertisement