Advertisement
Rumah Alex Noerdin Digeledah Penyidik Terkait Korupsi Pasar Cinde

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG -Rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin digeledah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Kamis.
Pantauan di lokasi, tim penyidik kejaksaan tiba di kediaman Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Kota Palembang, sekitar pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan proses penggeledahan sekitar pukul 14.38 WIB. Usai penggeledahan, tim terlihat membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kegiatan proyek tersebut.
Advertisement
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan hasil penggeledahan di rumah tersangka tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde.
"Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," katanya.
BACA JUGA: Pengusaha Riza Cholid Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel juga telah menggeledah tiga rumah milik para tersangka lainnya, yakni Rainmar Yosandi, Edi Hermanto, dan Harnojoyo pada Rabu (9/7).
Dalam perkara tersebut, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Rainmar Yosandi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumatera Selatan), Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah), Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum) dan Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang).
Penyidikan kasus tersebut saat ini terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pihak serta kerugian negara dalam proyek yang hingga kini masih mangkrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
Advertisement

Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal Dunia saat Demonstrasi di Polda DIY
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Undang Belasan Ormas Islam ke Hambalang
- DPR Didemo, Ini Sebenarnya Fungsi, Tugas dan Wewenangnya
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Menyerang Markas Polda Jateng, 318 Orang Ditangkap
- Pernyataan Lengkap Ketum PBNU dan Muhammadiyah Seusai Bertemu Prabowo
- Bentrokan Demo di Kwitang Jakarta Berlanjut, Mako Brimob Gelap
- Banyak Demo, Prabowo Batalkan Hadiri Parade Militer di China
Advertisement
Advertisement