Advertisement
Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien
Foto ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG-Dokter AY bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada mantan pasiennya berinisial QAR pada awal pekan depan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY selaku tersangka pada Senin minggu depan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh di mapolresta setempat, Selasa.
Advertisement
Polisi menetapkan AY sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap QAR setelah melaksanakan gelar perkara internal, pada Senin (26/5).
Penetapan status tersangka itu dilakukan usai kepolisian memiliki kecukupan alat bukti sebagai dasar menjerat tersangka, seperti keterangan saksi ahli, hasil rekaman closed circuit television (CCTV), hingga tes kebohongan yang semuanya sudah dilakukan.
"Karena alat buktinya sudah cukup," ujarnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual 2 Wanita di Halte Bus
Soal kapan penahanan terhadap AY dilakukan, Sholeh menyebut hal itu menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada awal pekan depan.
"Kami lihat nanti seperti apa (pemeriksaan)," ucap dia.
Namun, dia tak menutup kemungkinan AY bisa langsung ditahan apabila melakukan perbuatan yang dirasa berpotensi memenuhi unsur subjektif tindak pidana.
"Jadi kalau memang unsur subjektif yang dikhawatirkan dilakukan, seperti tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya kembali baru kami lakukan penahanan," ujarnya.
Selain itu, Satreskrim Polresta Malang Kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial A yang diduga juga menjadi korban oknum dokter AY.
"(Korban) masih dalam dilakukan proses pemeriksaan," kata Sholeh.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.
Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement







