Advertisement
Menteri Hukum Akhiri Dualisme Kepemimpinan di PSHT, Muhammad Taufiq Jadi Ketum yang Sah
Arsip foto - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025). ANTARA - Syaiful Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengakhiri polemik dualisme kepengurusan organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Muhammad Taufiq menjadi Ketua Umum PSHT yang sah secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.
Advertisement
Muhammad Taufiq menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas karena keputusannya telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT.
"Terima kasih kepada Menkum RI yang telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT dengan menerbitkan surat keputusan," ujarnya Rabu (23/7/2025).
Taufiq meminta kepada seluruh jajaran Polri agar bisa menindak tegas terhadap oknum PSHT yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Warga PSHT yang berada di lingkungan TNI dan Polri juga diingatkan mengenai sumpah bersama yang pernah di ikrarkan, yaitu menaati aturan dan memelihara persaudaraan lahir batin.
"Seluruh warga PSHT untuk kembali guyub rukun, bertekad mendukung program program pemerintah karena PSHT merupakan bagian dari perjuangan pahlawan perintis kemerdekaan RI yang dimotori oleh Ki Hajar Harjo Utomo," katanya.
Kepala Biro (Kabiro) Hukum PSHT, Hariono menambahkan, keputusan Menkum RI tersebut semakin mempertegas fakta-fakta yang sebelumnya sempat mengemuka dalam berbagai persidangan bahwa kepengurusan PSHT yang sah adalah di bawah kepemimpinan M Taufiq.
Menurut dia, putusan-putusan dari Pengadilan sebelumnya merupakan fakta yang tidak lagi dapat dibantah karena sudah melalui proses pengadilan yang panjang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Mari kita semua membuka hati dan pikiran agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang memutarbalikkan fakta dan memecah-belah PSHT, berpegang teguh pada ajaran budi luhur yang selama ini telah diberikan kepada kita semua," kata Hariono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







