Advertisement
Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Mendatangi Polresta Solo Rabu Pagi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Untuk kepentingan pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Jokowi tiba di Polresta Surakarta pada pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya. Memasuki lobi utama Polresta Surakarta, Jokowi bersama tim kuasa hukum langsung ke ruang pemeriksaan.
Advertisement
Kepada wartawan, salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, mengatakan pada kedatangannya Jokowi juga membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
“Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” katanya.
Ia mengatakan Jokowi dari awal konsisten dan berkomitmen mengikuti proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
BACA JUGA: Geger Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Glagah Kulonprogo
Disinggung soal saksi, Firmanto mengatakan sudah dilakukan sejak Senin (21/7/2025).
“Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan,” katanya.
Mengenai munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar saat ini, ia mengatakan hal itu bagian dari proses penyelidikan.
“Jadi waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” katanya.
Ia mengatakan dari proses penyelidikan naik ke penyidikan dan didapati ada proses pidana.
“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT Ke-80 RI
- Mulai 1 Agustus 2025, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
- Pesta Pernikaan Putri Pendiri Apple, Steve Jobs Telan Anggaran Rp101,1 Miliar
- 21 Anak di Jalur Gaza Meninggal Karena Kelaparan dan Malnutrisi
- Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Menkum: Butuh Proses Hukum
Advertisement

Tergelincir karena Tumpahan Solar di Jalan Jogja Wonosari, Pemotor Asal Bantul Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jabar Periksa 11 Orang Terkait Tragedi Pesta Rakyat Garut saat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
- BPS Bakal Umumkan Data Pengangguran dan Kemiskinan Setelah Melapor ke Prabowo
- Satu Parfum Laundry Jogja Bisa untuk Pakaian, Gorden, Karpet, Sepatu hingga Helm
- Rancangan APBN 2026 Difokuskan untuk MBG, Sekolah Rakyat, Kesehatan Gratis hingga Ketahanan Pangan
- Pasukan Tetap Siaga Tempur, Iran Siap Merespons Serangan Baru Israel
- Viral Konten Kreator Bikin Adegan Mesum Stadion Pakansari, Pelaku Minta Maaf
- Hari Anak Nasional, Dalam 21 Hari 1.092 Anak Indonesia Jadi Korban Perkosaan hingga Penelantaran
Advertisement
Advertisement