Advertisement
Geger Ancaman Tambang Nikel Bikin Rusak Kawasan Wisata Raja Ampat, Ada 5 Perusahaan Punya Izin Resmi Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat menggegerkan publik karena bisa memicu krisis lingkungan akibat perusakan, padahal kawasan itu adalah kawasan konservasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lantas meninjau tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (7/6/2025).
Advertisement
Kunjungan singkat ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
Banyak pihak aktivis menganggap penambangan bakal memicu krisis lingkungan di kawasan konservasi yang kerap dijuluki sebagai surga terakhir dari timur tersebut.
"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya [inspektur tambang]," ujarnya melalui keterangan resmi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, tidak ditemukan masalah di wilayah tambang.
"Kami lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah," tutur Tri.
Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Berikut profil lima tambang nikel di Raja Ampat:
- PT Gag Nikel
Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK).
Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.
Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada 2017 sampai dengan 2047. Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi menteri ESDM.
Masih mengacu pada data dari Kementerian ESDM, saham PT Gag Nikel semula dimiliki oleh dua perusahaan. Mayoritas saham itu dimiliki oleh perusahaan asing atau Australia, yaitu Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd sebanyak 75%.
Sementara itu, sisa saham atau sebanyak 25% milik PT Gag Nikel itu dimiliki oleh perusahaan lokal yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM).
Namun sejak 2008, Antam berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan perusahaan pelat merah tersebut.
Di samping itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.
- PT Anugerah Surya Pratama
PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia bagian timur, khususnya di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat.
Adapun, perusahaan ini memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat ASP melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.
Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.
KLH akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil.
Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
- PT Kawei Sejahtera Mining
PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) merupakan perusahaan pertambangan bijih nikel yang didirikan pada Agustus 2023. Perusahaan itu memiliki izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining.
IUP itu diberikan pada 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 puluh tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 hektare.
Berdasarkan catatan KLH, KSM memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel pada 2024. Penambangan berada di blok C dengan luas lahan yang ditambang 89,29 hektare.
Menurut KLH, KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.
Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty, dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.
- PT Mulia Raymond Perkasa
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 hektare yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan.
KLH mencatat MRP tidak memiliki PPKH. Adapun, perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.
Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.
- PT Nurham
PT Nurham adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Namun, hingga saat ini, tidak terdapat informasi publik yang menyatakan bahwa PT Nurham aktif memproduksi nikel.
PT Nurham terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua. Namun, detail mengenai jumlah paket yang dimenangkan atau nilai kontrak tidak tersedia secara publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
- DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat
Advertisement
Advertisement