Advertisement
Wamen PU Diana Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Mantan Pejuang Timor Timur
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025). (ANTARA - Nadia Putri Rahmani)
Advertisement
Harianjogja.com, NTT—Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyelidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024.
Dilansir Antara pada Rabu (4/6/2025) pagi, Diana datang di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 09.04 WIB. Diana datang dengan didampingi beberapa stafnya. Tampak Wamen PU itu mengenakan pakaian serba hitam.
Advertisement
Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya pagi ini, Diana hanya diam dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah kata pun.
Diketahui, penyelidik pada Kejati NTT memanggil Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024. Adapun penyelidikan ini terkait jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan proses penanganan kasus ini baru pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, permintaan keterangan ini untuk mendalami ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi ini. “Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.
BACA JUGA: 200 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun KAI Daop 6 Yogyakarta Saat Libur Panjang
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.
Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai. Nilai anggaran proyek tersebut bernilai sebesar Rp430 miliar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
Advertisement
Advertisement







