Advertisement

Jemaah Calon Haji Furoda Batal Berangkat, YLKI Dorong Pemerintah Ambil Langkah

Ujang Hasanudin
Minggu, 01 Juni 2025 - 16:17 WIB
Ujang Hasanudin
Jemaah Calon Haji Furoda Batal Berangkat, YLKI Dorong Pemerintah Ambil Langkah Ilustrasi ibadah haji. / Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah untuk mengambil langkah terkait pembatalan keberangkatan calon jamaah haji furoda tahun 2025 akibat tidak dikeluarkannya visa oleh Pemerintah Arab Saudi.

Ketua YLKI Niti Emiliana menyatakan banyak konsumen dirugikan karena telah membayar biaya haji furoda, namun gagal berangkat akibat keputusan otoritas Saudi.

Advertisement

"Pemerintah diminta memastikan agar jamaah furoda yang batal berangkat tetap memperoleh pengembalian dana secara adil, wajar, dan transparan," ujar Niti di Jakarta, Minggu.

YLKI mengajukan sejumlah poin kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus mengawasi secara ketat proses refund dan menjamin adanya kejelasan waktu pengembalian dana, sehingga konsumen tidak dirugikan lebih lanjut.

Kedua, YLKI meminta pemerintah menghentikan aktivitas penjualan kuota haji furoda oleh agen-agen yang masih menawarkan program tersebut, serta mewaspadai potensi penipuan terhadap calon jamaah.

Ketiga, YLKI membuka posko pengaduan bagi calon jamaah haji furoda yang merasa dirugikan. Konsumen dapat menyampaikan keluhan dan masukan melalui alamat Jl Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan email [email protected].

BACA JUGA: Arab Saudi Tidak Menerbitkan Visa Furoda, Begini Kata Kemenag Bantul

"YLKI menegaskan bahwa pengaduan konsumen penting untuk bahan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ke depan," kata Niti.

Keempat, YLKI akan segera bersurat kepada pemerintah agar dilakukan pendataan menyeluruh atas nama-nama calon haji furoda yang batal berangkat, serta mengawal proses refund agar berjalan sesuai hak-hak konsumen.

Kelima, secara makro, YLKI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turut mengawasi agar praktik usaha dalam penyelenggaraan haji berjalan adil dan tidak mengandung unsur persaingan usaha tidak sehat.

"YLKI menegaskan bahwa perlindungan konsumen dalam konteks penyelenggaraan haji adalah bagian dari tanggung jawab negara yang tidak bisa diabaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 3 Juni 2025

Kulonprogo
| Selasa, 03 Juni 2025, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement