Advertisement

Kemenhub Sidak Taksi Green SM Pasca Tabrakan Kereta Bekasi

Newswire
Rabu, 29 April 2026 - 06:07 WIB
Sunartono
Kemenhub Sidak Taksi Green SM Pasca Tabrakan Kereta Bekasi Kemenhub sidak pool taksi Green SM di Bekasi usai kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Audit dilakukan untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan baru saja melaksanakan inspeksi mendadak ke pool taksi Green SM yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Langkah tegas ini diambil sebagai respon langsung atas insiden kecelakaan tragis di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek, di mana sebuah kendaraan diduga menjadi pemicu awal rangkaian peristiwa tersebut.

Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa agenda utama inspeksi adalah mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. "Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi," ungkap Aan dalam keterangannya kepada pers, Rabu (29/4/2026).

Pihak kementerian ingin memastikan bahwa seluruh standar pelayanan minimal, termasuk aspek keamanan dan keselamatan penumpang, telah diimplementasikan secara ketat oleh pihak operator taksi.

Hasil temuan awal dari sidak di pool Bekasi tersebut kini sedang didalami lebih lanjut oleh otoritas terkait. Tim Ditjen Hubdat tidak hanya meninjau kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap kelaikan kendaraan serta kesiapan operasional seluruh armada.

Sebagai tindak lanjut, pihak kementerian berencana memperluas cakupan pemeriksaan ke kantor pusat operasional Green SM di kawasan Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kualitas manajemen keselamatan perusahaan tersebut.

Investigasi mendalam juga melibatkan kolaborasi intensif antara Ditjen Hubdat, kepolisian, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi guna mengidentifikasi peran taksi yang diduga mengalami kendala teknis di area perlintasan sebelum tabrakan kereta terjadi.

Insiden di Stasiun Bekasi Timur sendiri telah memicu perhatian publik yang luas karena mengakibatkan korban jiwa serta kerugian materiil yang signifikan pada gerbong kereta api.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa audit merupakan prosedur standar bagi perusahaan angkutan yang terlibat dalam insiden. Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan, jelas Yusuf.

Hasil dari audit menyeluruh ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan rekomendasi perbaikan sistem, atau bahkan menjatuhkan sanksi administratif yang bersifat tegas. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.

Pihak kementerian berkomitmen untuk menegakkan regulasi guna meminimalisir risiko kecelakaan serupa di masa depan, demi menjamin terciptanya ekosistem transportasi yang aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Prediksi Cuaca 29 April, Hujan Ringan Merata di DIY

Prediksi Cuaca 29 April, Hujan Ringan Merata di DIY

Jogja
| Rabu, 29 April 2026, 06:37 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement