Advertisement
BPOM Soroti Keamanan Pangan Program MBG, Rantai Penyiapan Perlu Diawasi

Advertisement
Harianjogja.cpom, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa terdapat sejumlah titik kritis yang harus diperhatikan guna memastikan pengendalian bahaya, deteksi dini, dan tindakan korektif pada seluruh rantai penyiapan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebut titik-titik itu mulai dari penerimaan bahan baku dan wadah makanan, penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, penetapan porsi dan pengemasan, distribusi, pengawasan pihak sekolah sampai ke pencucian, pengeringan, dan penyimpanan wadah makanan.
Advertisement
“Kita ingin Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) memahami pentingnya pencucian, pengeringan, dan penyimpanan wadah. Kenapa perusahaan pangan harus menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan penyajian itu saklek kita berikan? Karena kita tidak ingin konsumen yang datang dan makan, keracunan. Maka dari itu, kita akan bekali di seluruh titik kritis ini,” ujar Taruna, Kamis (22/5/2025).
Dia mendorong keterlibatan BPOM di semua tahapan pengelolaan MBG sebagai upaya mengawal ketat aspek keamanan dan mutu pangan. Menurutnya, ada sejumlah hasil analisis akar penyebab keracunan pangan pada program MBG. Beberapa potensi penyebab keracunan, yaitu kontaminasi silang, baik dari bahan mentah, lingkungan, maupun penjamah pangan selama proses pengolahan pangan.
Risiko lain yaitu dari pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri, karena ketidaksesuaian suhu dan waktu penyiapan serta kondisi dan proses pengolahan pangan.
Kegagalan pengendalian keamanan pangan juga menjadi potensi penyebab, seperti pada aspek higiene dan sanitasi, suhu, praktik penanganan pangan, serta pengawasan dan monitoring yang dilakukan.
“Upaya pencegahan kejadian MBG perlu mengedepankan tindakan preventif dalam penerapan keamanan pangan pada sarana produksi pangan olahan siap saji. Keamanan pangan yang terjamin akan memastikan bahwa makanan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga bebas dari kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan,” kata Taruna.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan keterlibatan pengawasan BPOM, terutama dari segi kesiapan tenaga sumber daya manusia yang akan terjun langsung dalam proses pengawasan di lapangan.
"BPOM akan mengupayakan peningkatan kompetensi dan kapasitas pelaku penyedia pangan serta SPPI dengan memberikan pendampingan dan pelatihan teknis yang telah diramu BPOM melalui kurikulum pelatihan berisi materi tentang food safety and hygiene," ujarnya.
Taruna juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BGN maupun instansi lainnya dalam mengakselerasi dan memperkuat kualitas pelaksanaan MBG. Yang paling penting, katanya, mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan payung hukum yang menaungi upaya BPOM beserta instansi lain yang terlibat dalam menyukseskan program MBG.
"Payung hukum tersebut dibutuhkan untuk memperjelas pembagian peran dari masing-masing instansi dan memastikan setiap pihak dapat menjalankan perannya secara optimal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 36 Bandar Udara yang Ditetapkan sebagai Bandara Internasional di Indonesia
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
- KPK Sita 2 Unit Mobil dan Uang Rp2,4 Miliar dari OTT Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
- Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
Advertisement

Terkena Longsor Sejak 2023, Jalan Kabupaten di Gedangsari Gunungkidul Belum Diperbaiki
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Pati Sebut Ada 64 Korban Luka Saat Unjuk Rasa
- Iwan Kurniawan Lukminto Tanda Tangani Kredit yang Dikondisikan
- AHY Diberi Tugas Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- 30 Ribu Warga Alaska Mengungsi untuk Hadapi Banjir Akibat Gletser
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Proses Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Sadewo Oleh DPRD Pati
Advertisement
Advertisement