Advertisement
Kader PDIP Saeful Bahri 3 Kali Mangkir di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Saeful Bahri tercatat sudah tiga kali mangkir dari sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Saeful pada sidang pemeriksaan. Namun, terdapat surat dari Saeful kepada JPU atas ketidakhadirannya.
Advertisement
"Kami terima surat dari saksi Saeful Bahri yang tidak bisa hadir, izin kami sampaikan kepada Yang Mulia suratnya," ujar JPU dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Saksi Sebut Sekjen PDIP Hasto Pernah Bertemu Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto, JPU telah memanggil Saeful sebanyak tiga kali, yakni pada hari Kamis (24/4), Jumat (25/4), dan Rabu (7/5). Namun, dalam tiga kali sidang berturut tersebut, Saeful mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.
Dengan demikian, pada sidang pemeriksaan saksi kali ini, hanya mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019—2024 Riezky Aprilla yang hadir.
Riezky merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang pada awalnya akan digantikan oleh tersangka Harun Masiku. Permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif tersebut menjadi akar masalah dalam kasus Hasto.
Sementara itu, Saeful adalah mantan terpidana kasus Harun Masiku, yang diduga bersama-sama dengan Hasto dan beberapa orang lainnya, telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan dalam rentang waktu 2019—2020.
Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019—2024.
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.
Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.
BACA JUGA: Diduga Ada Penyusup, Sidang Hasto PDIP Ricuh
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement