Advertisement
Polisi Geledah Rumah Predator Seks Puluhan Anak di Jepara
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA— Polda Jawa Tengah menggeledah rumah terduga predator seks berinisial S di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.
Advertisement
"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto ditemui usai penggeledahan di rumah terduga predator seks di rumahnya di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio.
Dari rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti dan dilakukan penyitaan, yakni sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S.
Polda Jateng masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan, kemudian menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Korbannya yang diduga mencapai puluhan orang merupakan anak di bawah umur dan rata-rata berstatus pelajar.
Ketua RT 2 RW 3 Desa Sendang Jazuri mengakui baru mengetahui ada warganya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Pelaku yang selama ini bekerja di bidang usaha konveksi memang dikenal tertutup karena setelah pulang kerja tidak lagi keluar rumah.
"Keterangan tetangga pelaku, selama ini perilakunya juga baik, tidak ada hal yang mencurigakan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, warga juga berkerumun ikut menyaksikan karena pelaku di mata warga sekitar tidak memiliki catatan negatif dan dikenal baik. Sehingga mayoritas warga juga terkejut dengan penetapan status pelaku berinisial "S" sebagai pelaku kejahatan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
- RUPSLB BRI Tetapkan Viviana Dyah sebagai Wakil Direktur Utama
Advertisement
Advertisement





