Advertisement
Tempat Pengoplosan Gas LPG di Cilandak Meledak, 1 Orang Luka Bakar
Terjadi ledakan akibat nekat pindahkan isi gas elpiji tiga kilogram (kg) ke 12 kg, Jakarta, Kamis (24/4/2025). ANTARA - HO/Polsek Cilandak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebakaran terjadi di rumah BS, 30, di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Kebakaran tersebut dipicu dari ledakan akibat aktivitas pengoplosan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Peristiwa tersebut membuat BS mengalami luka bakar. "Setelah dilihat lokasi kebakaran, ternyata ditemukan korban sedang melakukan praktik pengoplosan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan menggunakan selang dan batu es sebagai alat pendingin," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Ia menyebut seorang saksi inisial AR melihat kebakaran di rumah korban BS. Saat itu warga tengah heboh memadamkan si jago merah yang melahap bangunan rumah korban.
Saksi juga melihat korban BS dengan kondisi tubuh penuh luka bakar berlari menyelamatkan diri dan hendak pergi ke rumah sakit.
"Diduga pelaku berhasil lari dan ditemukan di rumah sakit Fatmawati oleh Piket Opsnal Polsek Cilandak," jelasnya.
Akibat perbuatannya itu menimbulkan kebakaran pada bagian rumah dan sebagian atap rumah korban.
Setelah ditelusuri ke dalam rumah korban yang beralamat di Jalan Trudharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, ternyata ada belasan tabung gas 3 kg dan tabung gas 12 kg.
Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati.
Kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan terduga pelaku/korban serta melakukan pengecekan korban di UGD RS Fatmawati.
"Barang bukti berupa tabung tiga kilogram sebanyak 16 buah, tabung 12 kg warna pink sebanyak empat buah, selang oplosan sebanyak tiga buah, dan sebuah tang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Advertisement
Advertisement





