Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Pers BEJOS untuk Pembangunan

Media Digital
Media Digital Sabtu, 05 September 2026 23:47 WIB
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Pers BEJOS untuk Pembangunan

Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem pers BEJO’S sebagai mitra strategis pembangunan nasional. /istimewa.

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian PPN/Bappenas dan Dewan Pers memperkuat kerja sama untuk membangun ekosistem pers dan media massa yang sehat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Nota kesepahaman itu ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat peran pers dalam mendukung program prioritas pemerintah sekaligus memastikan independensi pers tetap terjaga. Bappenas menilai media memiliki posisi penting dalam menghubungkan pemerintah dengan masyarakat dalam proses pembangunan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan pers harus dibangun dengan semangat tumbuh bersama tanpa mengurangi kebebasan serta independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

“Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Menteri Rachmat Pambudy.

Pers BEJO’S Masuk Prioritas RPJMN 2025-2029

Penguatan pers dan media massa tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029.

Dalam regulasi tersebut, penguatan pers dan media massa menjadi bagian dari Prioritas Nasional 1, yakni memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.

Salah satu kegiatan prioritas utamanya adalah Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S.

Program tersebut mencakup tiga proyek prioritas. Pertama, peningkatan kapasitas lembaga pers. Kedua, peningkatan kompetensi dan etika insan pers. Ketiga, penyehatan media arus utama.

Konsep tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas jurnalistik, tetapi juga membantu menciptakan industri media yang mampu bertahan di tengah perubahan ekosistem informasi.

Tantangan Pers di Era Digital

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah lanskap industri pers. Media konvensional kini harus berhadapan dengan berbagai platform digital, media sosial, kreator konten, hingga sistem algoritma.

Pada saat bersamaan, penyebaran misinformasi dan disinformasi juga menjadi tantangan yang semakin besar.

“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” ujar Wamen Febrian.

Menurut dia, pers memiliki posisi strategis dalam pembangunan karena dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Pers berperan membantu masyarakat memahami arah kebijakan serta program pembangunan. Di sisi lain, media juga dapat membawa aspirasi dan suara masyarakat agar menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan.

Dengan fungsi tersebut, penguatan industri pers tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan media, tetapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Policy Sandbox

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem tersebut, Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S.

Policy sandbox tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mendapatkan data, praktik baik, model kolaborasi, serta gambaran kebutuhan media lokal.

Hasil dari proses tersebut nantinya dapat digunakan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang bisa dikembangkan dalam memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah lain.

Upaya tersebut menjadi penting karena kebutuhan dan tantangan media di setiap daerah dapat berbeda. Dengan pemetaan yang lebih baik, kebijakan penguatan pers diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan nyata di lapangan.

 Independensi

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai pers perlu bekerja lebih cerdas dan strategis menghadapi semakin luasnya ruang publik digital.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab menjaga agar ruang publik tetap sehat melalui penyediaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.

Kerja sama Bappenas dan Dewan Pers diharapkan dapat memperkuat kualitas informasi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Rachmat menegaskan Nota Kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen formal, melainkan menjadi awal untuk menghasilkan agenda kerja dengan target dan hasil yang dapat diukur.

“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja Bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur. Mari kita memastikan agar kerja sama ini tetap dibangun di atas satu prinsip utama, pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, tetapi kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.

Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Erwin Dimas mengatakan akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS tersebut akan mengatur ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dan Dewan Pers.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online