Advertisement
Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri

Advertisement
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG—Seorang guru ngaji berstatus pembina di sebuah pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga cabul terhadap santri.
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi, menjelaskan, laporan diterima setelah salah satu orang tua santri mengadu bahwa anaknya mengalami perubahan perilaku usai pulang dari pondok.
Advertisement
Melalui pendekatan keluarga, korban kemudian mengungkapkan dugaan tindak pencabulan yang dialaminya.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren yang sangat kooperatif,” kata Kapolres, Jumat (18/4/2025).
Petugas kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku, yang diketahui sedang dalam perjalanan kembali ke pondok seusai pulang kampung.
BACA JUGA: Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
Pada Kamis (17/4/2025) pagi, AIA diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AIA mengakui perbuatannya. Polisi kini masih mendalami keterangan para korban serta melakukan asesmen psikologis terhadap terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan menyeluruh, demi melindungi hak-hak korban dan mencegah kasus serupa,” tegas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement