Advertisement

Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri

Newswire
Jum'at, 18 April 2025 - 17:37 WIB
Maya Herawati
Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, TULUNGAGUNG—Seorang guru ngaji berstatus pembina di sebuah pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga cabul terhadap santri.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi, menjelaskan, laporan diterima setelah salah satu orang tua santri mengadu bahwa anaknya mengalami perubahan perilaku usai pulang dari pondok.

Advertisement

Melalui pendekatan keluarga, korban kemudian mengungkapkan dugaan tindak pencabulan yang dialaminya.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren yang sangat kooperatif,” kata Kapolres, Jumat (18/4/2025).

Petugas kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku, yang diketahui sedang dalam perjalanan kembali ke pondok seusai pulang kampung.

BACA JUGA: Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia

Pada Kamis (17/4/2025) pagi, AIA diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AIA mengakui perbuatannya. Polisi kini masih mendalami keterangan para korban serta melakukan asesmen psikologis terhadap terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan menyeluruh, demi melindungi hak-hak korban dan mencegah kasus serupa,” tegas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement