Advertisement
Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
Bendera Israel. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Maldives mengeluarkan larangan pemegang paspor Israel menuju ke wilayah negara kepulauan.
Kebijakan itu diumumkan langsung secara resmi oleh Presiden Mohamed Muizzu, Selasa (15/4/2025). Hal ini dilakukan oleh sikap politik Maladewa atas konflik yang terus berkecamuk di Gaza dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.
Advertisement
"RUU tersebut sebagai refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina, dan menegaskan kembali solidaritas yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina," kata Muizzu seperti dilansir akun Facebook resmi, dilihat Kamis (17/4/2025).
Keputusan tersebut juga menyusul pengesahan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maldives, yang disahkan oleh Majelis Rakyat pada tanggal 15 April. Kantor Presiden juga mengatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
"Maldives terus mengadvokasi akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan tetap vokal di berbagai platform internasional dalam mengutuk tindakan Israel," kata pernyataan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekolah Bantul Diminta Prioritaskan Jasa Lokal untuk Study Tour
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- China Wajibkan Pemuka Katolik Serahkan Paspor
- Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Kedua Ratu Rizky Nabila Hamil
- Bantul dan Jogja Terdampak Gempa, 40 Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit
- Ivar Jenner Resmi Gabung Dewa United Banten FC
- Kemiskinan DIY Turun 3.030 Orang, Gini Ratio Membaik
- Dua Warga Bandung Tewas Tertimbun Saat Gali Peti Harta Karun
- Bank Jateng Batang Tanam 200 Kopi di Curug Genting
Advertisement
Advertisement



