Advertisement
Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
Bendera Israel. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Maldives mengeluarkan larangan pemegang paspor Israel menuju ke wilayah negara kepulauan.
Kebijakan itu diumumkan langsung secara resmi oleh Presiden Mohamed Muizzu, Selasa (15/4/2025). Hal ini dilakukan oleh sikap politik Maladewa atas konflik yang terus berkecamuk di Gaza dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.
Advertisement
"RUU tersebut sebagai refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina, dan menegaskan kembali solidaritas yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina," kata Muizzu seperti dilansir akun Facebook resmi, dilihat Kamis (17/4/2025).
Keputusan tersebut juga menyusul pengesahan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maldives, yang disahkan oleh Majelis Rakyat pada tanggal 15 April. Kantor Presiden juga mengatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
"Maldives terus mengadvokasi akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan tetap vokal di berbagai platform internasional dalam mengutuk tindakan Israel," kata pernyataan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Jembatan Baru di Sinduadi Dibuka, Mobilitas dan Distribusi Lancar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Jalani Hukuman 3 Tahun
Advertisement
Advertisement









