Advertisement
Lindungi Anak di Ruang Ditigal, Menteri Meutya Hafid Ajak Organisasi Kepemudaan Perempuan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak organisasi kepemudaan (OKP) perempuan untuk mengawal upaya melindungi anak di ranah digital dari konten dan interaksi digital yang membahayakan.
Upaya tersebut salah satunya melalui pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Advertisement
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan semangat teman-teman OKP Perempuan. Banyak dari mereka datang dengan inisiatif dan harapan besar untuk turut berkontribusi. Salah satunya, memastikan literasi digital terus berkembang dan PP Tunas dapat dijalankan secara nyata di tengah masyarakat,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Meutya menekankan pentingnya kolaborasi banyak pihak untuk memastikan PP ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.
Kolaborasi antara Kemkomdigi dan OKP salah satunya dilakukan melalui audiensi bertajuk Kartini Talks bersama sembilan perwakilan OKP Cipayung Plus di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Preview PSS Sleman Vs Dewa United, Kehadiran 13.000 Suporter Jadi Energi Tambahan
Meutya membeberkan bahwa sembilan perwakilan OKP Perempuan yang hadir menyampaikan keprihatinan yang sama terhadap kondisi generasi muda, khususnya anak-anak, yang semakin rentan di ruang digital. Karena itu, edukasi, sosialisasi, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan menjadi langkah penting yang harus dilakukan bersama.
“Mereka merasa bahwa PP ini jika dilaksanakan, diterapkan dengan baik, dapat melindungi anak-anak kita. Jadi, kita harapkan nanti bisa bekerja sama dengan teman-teman OKP Perempuan Cipayung Plus dalam giat-giat edukasi, sosialisasi, dan juga pengawasan dari pelaksanaan PP ini,” ujarnya.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan awal untuk menyusun agenda kolaboratif, mulai dari pelatihan relawan literasi digital, penyuluhan di kampus dan sekolah, hingga aktivasi kanal pelaporan berbasis komunitas untuk tindakan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Adapun sembilan OKP Perempuan yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni Kopri PB PMII, Sarinah GMNI, Hikmahbudhi, LMND, BP PP KAMMI, LPP PMKRI, Immawati IMM, KMHDI, dan GMKI.
Ketua Kopri PB PMII, Wulan Sari AS, menyampaikan bahwa ruang digital masih menjadi tempat yang penuh risiko bagi perempuan dan anak-anak, terutama dalam bentuk KBGO.
“Kasus pelecehan dan kekerasan digital masih banyak dialami perempuan. Karena itu, ruang digital harus kita ciptakan sebagai ruang yang aman dan suportif, tidak hanya di dunia maya, tapi juga di dunia nyata,” ujar Wulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
iPhone Tertinggal di Stasiun Tugu, Sempat Dibawa ke Luar Kota
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
Advertisement
Advertisement







