Advertisement
Lindungi Anak di Ruang Ditigal, Menteri Meutya Hafid Ajak Organisasi Kepemudaan Perempuan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak organisasi kepemudaan (OKP) perempuan untuk mengawal upaya melindungi anak di ranah digital dari konten dan interaksi digital yang membahayakan.
Upaya tersebut salah satunya melalui pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Advertisement
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan semangat teman-teman OKP Perempuan. Banyak dari mereka datang dengan inisiatif dan harapan besar untuk turut berkontribusi. Salah satunya, memastikan literasi digital terus berkembang dan PP Tunas dapat dijalankan secara nyata di tengah masyarakat,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Meutya menekankan pentingnya kolaborasi banyak pihak untuk memastikan PP ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.
Kolaborasi antara Kemkomdigi dan OKP salah satunya dilakukan melalui audiensi bertajuk Kartini Talks bersama sembilan perwakilan OKP Cipayung Plus di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Preview PSS Sleman Vs Dewa United, Kehadiran 13.000 Suporter Jadi Energi Tambahan
Meutya membeberkan bahwa sembilan perwakilan OKP Perempuan yang hadir menyampaikan keprihatinan yang sama terhadap kondisi generasi muda, khususnya anak-anak, yang semakin rentan di ruang digital. Karena itu, edukasi, sosialisasi, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan menjadi langkah penting yang harus dilakukan bersama.
“Mereka merasa bahwa PP ini jika dilaksanakan, diterapkan dengan baik, dapat melindungi anak-anak kita. Jadi, kita harapkan nanti bisa bekerja sama dengan teman-teman OKP Perempuan Cipayung Plus dalam giat-giat edukasi, sosialisasi, dan juga pengawasan dari pelaksanaan PP ini,” ujarnya.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan awal untuk menyusun agenda kolaboratif, mulai dari pelatihan relawan literasi digital, penyuluhan di kampus dan sekolah, hingga aktivasi kanal pelaporan berbasis komunitas untuk tindakan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Adapun sembilan OKP Perempuan yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni Kopri PB PMII, Sarinah GMNI, Hikmahbudhi, LMND, BP PP KAMMI, LPP PMKRI, Immawati IMM, KMHDI, dan GMKI.
Ketua Kopri PB PMII, Wulan Sari AS, menyampaikan bahwa ruang digital masih menjadi tempat yang penuh risiko bagi perempuan dan anak-anak, terutama dalam bentuk KBGO.
“Kasus pelecehan dan kekerasan digital masih banyak dialami perempuan. Karena itu, ruang digital harus kita ciptakan sebagai ruang yang aman dan suportif, tidak hanya di dunia maya, tapi juga di dunia nyata,” ujar Wulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
SMAN 1 Tanjungsari Juara Liga Pelajar Gunungkidul 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
- Mitigasi Bencana Menguatkan Warga Menghadapi Hoaks Kebencanaan
- Acer Hadirkan Exclusive Store dan Laptop AI Jogja
- Jimly: Perhatian Publik ke Reformasi Polri Sangat Besar
- 85 Persen Pasien Kanker Paru di DIY Datang Sudah Stadium Lanjut
- Arus Tol Cipali Arah Cirebon Naik Tajam di H-5 Natal
- Banjir Bandang Terjang Guci Tegal, Pancuran Rusak
Advertisement
Advertisement



