Advertisement
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi Kepada 100 Investor dari 5 Negara
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam acara Indonesia Investment Summit di Swissotel kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, pada Selasa, (15/4 - 2025). Ist
Advertisement
JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terus melakukan langkah aktif untuk menarik investasi ke wilayahnya, salah satunya dengan menawarkan langsung investasi kepada 100 investor dari berbagai negara.
Tawaran investasi itu disampaikan oleh Ahmad Luthfi saat bertemu 100 investor dari China, Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Indonesia dalam acara Indonesia Investment Summit di Swissotel kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, pada Selasa, (15/4/2025).
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, banyak keuntungan yang diperoleh investor bila nenanamkan modalnya di Jateng, mulai dari keamanan karena tak ada premanisme, kepastian hukum, kemudahan tahapan perizinan secara online, ketersediaan tenaga kerja profesional hingga, hingga upah yang kompetitif.
Secara regulasi, lanjut dia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah yang menyasar pada infrastruktur di tahun 2025 dan swasembada pangan di 2026 disebutnya jadi keuntungan bagi investor.
Mantan Kapolda Jateng itu menekankan, bahwa di Jateng tak ada premanisme kepada investor. Ia menjaminan keamanan dan kepastian hukum diberikan pada semua investor yang masuk di Jateng.
"Investor tidak boleh diganggu, tak ada premanisme. Malpraktek, premanisme minta-minta tidak boleh. Semuanya sesuai hukum," tegas Luthfi.
Ia menegaskan bahwa tak boleh ada organisasi massa atau siapapun yang melakukan tindakan premanisme yang mengganggu investasi. Ia telah menerapkan hal itu semenjak aktif di kepolisian. Jika ada yang mengganggu, perusahaan bisa langsung melapor.
"Lapor langsung boleh, apalagi rumah gubernur itu adalah rumah rakyat," ucapnya.
Ia juga mengajak kepada investor untuk bedhol pabrik (memindahkan pabriknya) ke Jawa Tengah, karena wilayah ini sistem pengupahannya bisa dikompromikan secara tripartit antara perusahaan, buruh, dan pemerintah. Hal itu sesuai dengan ketentuan hubungan industrial.
Perihal perizinan, Luthfi mengatakan semua dilakukan secara online. Aturan itu guna menghindari birokrasi yang berbelit. Investor juga bisa memantau progres pengajuan perizinannya. Jika ada sumbatan maka bisa segera melaporkan. Di sisi lain kepala dinas siap mengawal perizinan tersebut.
Kondisi infrastruktur jalan, terutama jalur-jalur ekonomi juga menjadi prioritas perbaikan dan perawatan. Sehingga distribusi barang akan lancar dan menguntungkan secara bisnis.
Sementara itu, Ketua Asian Trade Tourism and Economic Council (ATTEC), Budiharjo Iduansjah mengapresiasi langkah Gubernur yang siap dengan kehadiran investor. Kegiatan yang diprakarsai ATTEC itu menjembatani investor dengan semua daerah di Indonesia.
"Jateng punya lahan sangat luas. Sangat tepat untuk industri apa saja," kata Budiharjo. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







