Advertisement
Jumlah Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia di Kamboja Mencapai 80 Ribu Orang
Ilustrasi pekerja migran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Pemerintah menyebut sekitar 80.000 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di Kamboja.
"Semuanya itu ilegal. Karena kita enggak punya kerja sama penempatan dengan mereka (Kamboja). Ada 80.000 (orang)," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat kunjungan kerja di Semarang, Selasa (15/4/2025).
Advertisement
Menurut dia, Kamboja memang tengah menjadi negara baru yang banyak diminati muda-mudi di Indonesia untuk mengadu nasib yang akhirnya mereka menjadi korban penipuan secara daring.
Ia mengatakan mayoritas PMI ilegal di Kamboja tersebut bekerja di praktik bisnis judi daring dan scamming (tipuan).
"Macam-macam. Ada yang operator judi online (daring), ada yang di restoran, ada yang 'scamming'. Rata-rata judi online sama scamming," katanya.
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat karena Berselingkuh, Pegawai di Pemkab Gunungkidul Ajukan Banding
Dia mengatakan para PMI yang terlibat masalah di negara lain didominasi mereka yang berangkat tidak secara prosedural alias ilegal.
"Paling banyak itu memang (PMI) yang unprocedural (ilegal). Ke semua negara tujuan, terutama Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, Taiwan. Sekarang, banyak tren baru ke Kamboja sama Myanmar," katanya.
Karding mengaku sudah menerima laporan adanya PMI yang meninggal di Kamboja, sedangkan saat ini Kementerian P2MI masih melakukan pelacakan, termasuk mengenai identitasnya.
"Sedang kami lacak. Karena kan rata-rata ini kalau karena tidak prosedural, tidak ada datanya. Kalau viral baru dicari," katanya.
Untuk mencegah dan meminimalisasi masyarakat, terutama anak-anak muda yang menjadi korban penipuan agen tenaga kerja ilegal, kata dia, sudah dilakukan penutupan sementara beberapa agen PMI yang tidak berizin. "Kami tutup sementara, ada tiga (agen PMI ilegal)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
Advertisement
Advertisement







