Advertisement
Update Kasus BJB, KPK Periksa Dua Orang Pejabat Teras Bank sebagai Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023 diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan kedua saksi yang diperiksa berinisial IM dan PB alias IP. IM diketahui adalah Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB Indra Maulana, sedangkan PB alias IP adalah Manajer Grup Marketing Komunikasi Bank BJB Purwana Bagja alias Ipung.
Advertisement
BACA JUGA: Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Febri Diansyah
"Pemeriksaan kedua saksi IM dan PB alias IP tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Tessa.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sebesar Rp222 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
- Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
- Raisa, Afgan hingga Dewi Gita Bersama Puluhan Musisi Ajukan Uji Materi Royalti dalam UU Hak Cipta
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Tips Asmirandah Mengawal Zat Besi Si Kecil Sejak Dini
- Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Zurich Hadirkan Perlindungan ZIAP di Jogja
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Hari Ini Diguyur Hujan
- Selenggarakan RUPS LB, Bank Jateng Komitmen Siap Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Dituding Nunggak Pajak Mobil Lexus Miliknya, Ini Penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
- Berangkat Hari ini, Jokowi Pimpin Delegasi Khusus Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Advertisement
Advertisement