Advertisement

Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Febri Diansyah

Newswire
Senin, 14 April 2025 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Febri Diansyah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.ist - antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (FD) bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (14/4/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Febri mendatangi Gedung KPK tiba pukul 09.45 WIB. Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Atas nama FD, advokat," ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Advertisement

BACA JUGA: Sekretaris Menko Perekonomian Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari Kamis (27/3). Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wakil Bupati Bantul Sekolah Rakyat untuk SMA dan Sederajat Telah Disiapkan Tempat

Bantul
| Selasa, 15 April 2025, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement