Advertisement
4 Mobil Mewah Nissan GTR hingga Ferrari Disita Kejagung Terkait Kasus Ketua PN Jaksel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Empat mobil mewah berhasil disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus dugaan suap pengurusan perkara kasus ekspor minyak goreng tiga korporasi di PN Jakarta Selatan (Jaksel).
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar keempat mobil yang disita itu yakni Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz G Class dan Lexus.
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
"Satu unit mobil Ferrari, kemudian satu unit mobil Nissan GTR, satu unit mobil Mercedes-Benz, dan ada lagi satu unit mobil Lexus [disita]," ujarnya di Kejagung, Sabtu (13/4/2025).
Di samping itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menuturkan bahwa keempat mobil mewah itu telah disita dari kediaman tersangka sekaligus advokat Aryanto. "Disita dari rumah Ariyanto," tutur Harli.
Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan vonis majelis Hakim PN Tipikor terhadap tiga grup korporasi minyak goreng, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group pada (19/3/2025).
Singkatnya, vonis tiga group korporasi itu dibebaskan dari tuntutan jaksa yang meminta agar ketiganya dibebankan uang pengganti dan denda pada kasus rasuah migor tersebut.
Dalam hal ini, penyidik menduga bahwa putusan itu dipengaruhi oleh suap Rp60 miliar yang berasal dari pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso (MS) dan Aryanto (AR).
Suap itu diberikan melalui Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara ke Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 1.084 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Pascalibur Lebaran
- Tabung Gas Meledak, Satu Rumah di Jakarta
- Insiden Kecelakaan Minubus vs Bus Rombongan Supporter Persebaya, Ini Komentar Menhub
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 14 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
- 4 Mobil Mewah Nissan GTR hingga Ferrari Disita Kejagung Terkait Kasus Ketua PN Jaksel
- Rumah Subsidi Wartawan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Syarat Politik
- KPK Sebut Harun Masiku Tak Punya Kemampuan untuk Menyuap
- Badan Geologi Waspadai Awan Panas Guguran Gunung Karangetang
- Hari Ini, Terakhir Jemaah Umrah Boleh Masuk Arab Saudi
- Fakta Penegak Hukum Kian Rusak! Ketua PN Jakpus Terima Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Advertisement