Advertisement

Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anshary Madya Sukma
Sabtu, 12 April 2025 - 20:17 WIB
Maya Herawati
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. / Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan pencemaran nama baik.

Cak Ji sapaan akrabnya, menyatakan siap memberikan keterangan di Polda Jawa Timur atas kasus tersebut.

Advertisement

"Saya kalau dipanggil, saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas," ujar Armuji melalui akun Instagram resminya @cakj1, dikutip Sabtu (12/4/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa laporannya itu berkaitan dengan videonya yang viral terkait dengan sidak ke perusahaan yang berlokasi di Surabaya.

Adapun, sidak itu dilakukan karena berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah yang dilakukan oleh CV di kawasan Margomulyo, Surabaya.

Cak Ji mengungkap bahwa kedatangannya itu dilakukan dengan baik-baik. Hanya saja, kedatangannya itu justru tidak diindahkan oleh pemilik usaha.

BACA JUGA: Erick Thohir Minta Drawing Liga 4 Diulang

"Waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin, dan ternyata mereka saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang di video," tutur Cak Ji.

Atas video viral nya itu, Cak Ji kemudian dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jatim oleh pemilik CV Jan Hwa Diana dengan persangkaan Pasal UU ITE pada (10/4/2025). "Bahwa tanggal 10 April kemarin juga saya dilaporkan Jan Hwa Diana di Polda," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement