Advertisement
Pertamina Pecat 2 Awak Mobil Tangki yang Campur BBM dengan Air di Klaten
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pertamina memecat dua awak mobil tangki buntut temuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU Trucuk Klaten. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran hingga BBM tercampur air.
Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan.
Advertisement
“Pasca laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Pertamina Lakukan Penelusuran BBM Bercampur Air di Klaten
Dari hasil investigasi, Pertamina mendapati ada pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU.
“Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum AMT berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemberhentian operasional [pembekuan] SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai serta menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat,” jelas Taufiq.
Pertamina Patra Niaga kemudian menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.
Taufiq juga menjelaskan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sudah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan terdiri atas empat kendaraan roda emat dan delapan kendaraan roda dua yang dikeluhkan konsumen terkait kasus itu.
Tanggung jawab berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax telah dilaksanakan pada Selasa (8/4/2025) pagi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten bergerak cepat melakukan pengembangan kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU Trucuk. Polisi menemukan fakta baru terkait dugaan oknum karyawan transportir nakal.
Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menjelaskan pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan. Diduga, ada dua karyawan transportir yang mencampur BBM dengan air.
“Intinya terkait dengan BBM yang tercampur itu ada oknum karyawan transportir yang nakal. Dia menyalahgunakan wewenangnya untuk mencampur dengan air,” kata Iptu Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Soal motif hingga identitas karyawan tersebut, Iptu Taufik belum bersedia membeberkan. Satreskrim Polres Klaten masih terus melakukan pemeriksaan dan bakal menjelaskan secara detail bersama Pertamina ihwal perkara tercampurnya BBM dengan air di SPBU Trucuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 28 Februari 2026, Lokasi dan Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- German Open 2026: Tiwi/Fadia dan Gloria Tembus Perempat Final
- Stuttgart ke 16 Besar Liga Europa Meski Kalah
- Google Maps Siapkan Fitur AI Nano Banana
- Drama Playoff Liga Europa, 8 Tim Lolos
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- MotoGP Thailand 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
- Nissan Versa 2026 Debut, Laris di Meksiko Meski Setop di AS
Advertisement
Advertisement








