Advertisement
Pertamina Pecat 2 Awak Mobil Tangki yang Campur BBM dengan Air di Klaten
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pertamina memecat dua awak mobil tangki buntut temuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU Trucuk Klaten. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran hingga BBM tercampur air.
Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan.
Advertisement
“Pasca laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Pertamina Lakukan Penelusuran BBM Bercampur Air di Klaten
Dari hasil investigasi, Pertamina mendapati ada pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU.
“Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum AMT berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemberhentian operasional [pembekuan] SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai serta menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat,” jelas Taufiq.
Pertamina Patra Niaga kemudian menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.
Taufiq juga menjelaskan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sudah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan terdiri atas empat kendaraan roda emat dan delapan kendaraan roda dua yang dikeluhkan konsumen terkait kasus itu.
Tanggung jawab berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax telah dilaksanakan pada Selasa (8/4/2025) pagi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten bergerak cepat melakukan pengembangan kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU Trucuk. Polisi menemukan fakta baru terkait dugaan oknum karyawan transportir nakal.
Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menjelaskan pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan. Diduga, ada dua karyawan transportir yang mencampur BBM dengan air.
“Intinya terkait dengan BBM yang tercampur itu ada oknum karyawan transportir yang nakal. Dia menyalahgunakan wewenangnya untuk mencampur dengan air,” kata Iptu Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Soal motif hingga identitas karyawan tersebut, Iptu Taufik belum bersedia membeberkan. Satreskrim Polres Klaten masih terus melakukan pemeriksaan dan bakal menjelaskan secara detail bersama Pertamina ihwal perkara tercampurnya BBM dengan air di SPBU Trucuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
Advertisement
Advertisement




