Advertisement
Pertamina Pecat 2 Awak Mobil Tangki yang Campur BBM dengan Air di Klaten

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pertamina memecat dua awak mobil tangki buntut temuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU Trucuk Klaten. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran hingga BBM tercampur air.
Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan.
Advertisement
“Pasca laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Pertamina Lakukan Penelusuran BBM Bercampur Air di Klaten
Dari hasil investigasi, Pertamina mendapati ada pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU.
“Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum AMT berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemberhentian operasional [pembekuan] SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai serta menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat,” jelas Taufiq.
Pertamina Patra Niaga kemudian menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.
Taufiq juga menjelaskan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sudah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan terdiri atas empat kendaraan roda emat dan delapan kendaraan roda dua yang dikeluhkan konsumen terkait kasus itu.
Tanggung jawab berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax telah dilaksanakan pada Selasa (8/4/2025) pagi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten bergerak cepat melakukan pengembangan kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU Trucuk. Polisi menemukan fakta baru terkait dugaan oknum karyawan transportir nakal.
Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menjelaskan pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan. Diduga, ada dua karyawan transportir yang mencampur BBM dengan air.
“Intinya terkait dengan BBM yang tercampur itu ada oknum karyawan transportir yang nakal. Dia menyalahgunakan wewenangnya untuk mencampur dengan air,” kata Iptu Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).
Soal motif hingga identitas karyawan tersebut, Iptu Taufik belum bersedia membeberkan. Satreskrim Polres Klaten masih terus melakukan pemeriksaan dan bakal menjelaskan secara detail bersama Pertamina ihwal perkara tercampurnya BBM dengan air di SPBU Trucuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement