Advertisement

Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi

Newswire
Rabu, 09 April 2025 - 10:57 WIB
Sunartono
Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial EC, 28, yang diduga menganiaya bocah perempuan berinisial M, 4, yang merupakan anak dari kekasihnya di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan.

"EC saat ini sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Metro Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Pemilik Kandang Babi Laporkan Warga Ngepet karena Lakukan Penganiayaan saat Aksi Pelepasan Babi

Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan aksi penganiayaan tersebut. "Tadi malam pelaku ini ditangkap dan dibawa ke Polres," kata dia.

Bocah perempuan itu diduga dianiaya dan dikunci di kamar oleh EC. Tindakan penganiayaan itu tersebar dalam rekaman video di media sosial. Aksi penganiayaan itu ketahuan saat sejumlah warga mendengar tangisan suara anak kecil. Lalu, mereka mendatangi sumber suara tersebut dan ternyata berasal dari salah satu kamar di sebuah rumah.

Warga langsung membuka pintu kamar itu secara paksa dan saat dibuka kondisi kamar dalam keadaan gelap dan bocah berinisial M duduk di atas kasur seorang diri dan melapisi tubuhnya dengan selimut. Warga pun terkejut saat melihat kondisi M yang sudah mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri.

Bahkan salah satu warga perempuan pun terdengar menangis dalam video itu saat melihat kondisi M dan langsung menggendong anak malang tersebut ke luar dari kamar. "Ayo sayang, gendong sayang," kata wanita tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Empat Guru ASN di Bantul Terancam Sanksi, Lakukan Pelecehan himngga Cerai Tanpa Izin

Bantul
| Minggu, 01 Juni 2025, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement