Advertisement
Tentara Israel Bunuh 50.669 Warga Sipil Palestina
Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Jumat (12/4/2024). Antara/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Israel melakukan pembantaian terhadap keluarga-keluarga di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, Jumat (5/4/2025). Total telah menewaskan sedikitnya 60 warga Palestina dan melukai 162 lainnya.
Jumlah warga Palestina yang meninggal akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 bertambah menjadi 50.669 orang, dengan penambahan 115.225 korban luka.
Advertisement
Mayoritas dari mereka adalah kaum perempuan dan anak-anak. Menurut sumber yang sama, layanan darurat masih belum dapat menjangkau lebih banyak korban.
Bahkan banyak jasad terperangkap di bawah puing-puing atau berserakan di jalan-jalan di wilayah kantong yang dilanda perang. Pasukan Israel terus menghambat pergerakan ambulans dan tim pertahanan sipil.
Perang genosida Israel hingga kini masih terus berlanjut meski adanya seruan Dari Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk segera menerapkan gencatan senjata.
Arahan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mendesak agar dilakukan langkah-langkah untuk mencegah genosida dan meredakan situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza juga tidak menghentikan aksi Zionis Israel di wilayah tersebut.
Israel menolak untuk membuka sepenuhnya Masjid Ibrahimi di Hebron di Tepi Barat selatan, bagi warga Muslim Palestina untuk Ibadah hari raya Idulfitri yang jatuh pada hari Minggu (30/3/2025).
“Pendudukan menolak untuk menyerahkan Masjid Ibrahimi, beserta seluruh aula, halaman, dan bagian-bagiannya, untuk perayaan Idul Fitri yang diberkahi,” kata Menteri Wakaf Palestina, Mohamed Najm dalam sebuah pernyataan dikutip dari Anadolu, Senin (31/3/2025).
Najm menegaskan hal ini menandai keenam kalinya sejak dimulainya bulan suci Ramadan sebelum Idulfitri bahwa otoritas Israel menolak untuk membuka seluruh masjid bagi jamaah.
Dia mengatakan, hal ini sebagai “pelanggaran terang-terangan dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Masjid Ibrahimi, provokasi terhadap sentimen Muslim, dan pengabaian terhadap kesucian ritual keagamaan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







