Advertisement
Resmi Dimakzulkan, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Minta Maaf
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. ANTARA / Xinhua - James Lee
Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Setelah resmi dimakzulkan dan turun dari jabatannya , Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol meminta maaf kepada rakyat dan mengaku gagal memenuhi harapan.
"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya dengan tulus berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita Yonhap, Jumat (4/4/2025).
Advertisement
Mantan presiden itu berterima kasih kepada masyarakat karena telah memberinya kesempatan untuk bekerja demi kebaikan negara.
Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang berkuasa di negara itu juga meminta maaf kepada rakyat setelah pemakzulan Yoon dan menyerukan persatuan dan antikekerasan.
"Meskipun sangat disesalkan, PPP dengan khidmat menerima dan dengan rendah hati menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi," kata pemimpin sementara PPP, Kwon Young-se.
Sebelumnya pada hari itu, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memberikan suara bulat untuk memakzulkan Yoon.
BACA JUGA: H+4 Lebaran, Ribuan Kendaraan Memadati Area Pintu Tol Jogja-Solo Ruas Tamanmartani Sleman
Korea Selatan kini menghadapi pemilihan umum lebih awal, dengan presiden baru harus dipilih dalam waktu 60 hari, atau paling lambat pada 3 Juni. Hingga saat itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan terus menjalankan tugas sebagai kepala negara.
Pada 3 Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer, dengan mengeklaim bahwa pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.
Parlemen mencabut deklarasinya beberapa jam kemudian, yang dipatuhi Yoon, yang kemudian meminta maaf kepada negara. Pada 14 Desember, parlemen Korea Selatan memakzulkan Yoon atas tindakannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







