Advertisement
Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pekerja Migran Indonsia (PMI) Sugianto yang bekerja sebagai pelaut di Korea Selatan, berjasa menyelamatkan warga yang terdampak kebakaran hutan di Kawasan Uiseong-gun, Gyeongbuk, pada 22 Maret 2025.
Melihat kebakaran tersebut, Sugianto dan kepala desa setempat saat itu bergerak cepat memperingatkan warga supaya segera mengungsi. Ia bahkan menggendong seorang lansia dengan mobilitas terbatas dan membawanya sejauh 300 meter hingga ke tempat aman.
Advertisement
Baca Juga: Jepang dan Malaysia Jadi Negara Favorit Tujuan Pekerja Migran Asal Sleman
Atas tindakannya yang heroik tersebut, sang PMI mendapat pujian baik dari masyarakat maupun otoritas setempat.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan bahkan dilaporkan sedang meninjau kemungkinan pemberian izin tinggal jangka panjang (F-2) sebagai penghormatan dan ganjaran atas jasa Sugianto menyelamatkan warga dari kebakaran hutan, demikian laporan media setempat pada Selasa (1/4/2025).
Disampaikan Pelaksana Tugas Menteri Kehakiman Kim Seok-woo, hak tersebut bisa diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap berkontribusi bagi kepentingan umum dan masyarakat Korea Selatan, sebagaimana yang dilakukan Sugianto.
Baca Juga: Inspiratif! Kisah Caca, Siswi SMAN 1 Boyolali Diterima di 10 Perguruan Tinggi Luar Negeri
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memuji aksi heroik yang dilakukan Sugianto, seorang PMI di Korea Selatan, yang menyelamatkan warga dan lansia dalam kebakaran hutan di negara tersebut pada Maret lalu.
Menurut Menteri P2MI, kepedulian luar biasa yang ditunjukkan Sugianto mencerminkan dirinya sebagai seorang duta yang sesungguhnya bagi Indonesia karena telah menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Pemuda Wirokerten Bantul, Ubah Kawasan Rawa Jadi Tempat Wisata dan Ekonomi
“Terima kasih sudah mengharumkan nama Indonesia dengan aksi heroik dan telah menyelamatkan lansia di Korsel,” kata Karding pada Selasa (1/4/2025), sebagaimana pernyataan tertulis KP2MI yang diterima di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
Advertisement

Lima Makam di Kotagede Dirusak, Ini Penjelasan Ketua RW Purbayan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Menhut Raja Juli Ungkap Alasan Pembatasan Jumlah Pendaki Gunung Rinjani
- Polisi Ungkap Peran Pengurus Kadin Cilegon Saat Memalak dan Meminta Proyek Rp5 Triliun
- Kecelakaan Jalan Tol Jagorawi, 2 Orang Terluka
- Sindikat Joki UTBK-SNBT Terbongkar, Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru
- Viral Rekening Terblokir Massa, Begini Cara Aktivasi
- Mentan Amran Usulkan Pengendalian Impor Singkong Demi Melindungi Petani Lokal
- PDIP Kumpulkan Kader Jabat Kepala Daerah, Ini Agendanya
Advertisement