Advertisement
Selebgram Terduga Penistaan Agama di Balangan Meminta Maaf dan Berjanji Tak Akan Mengulang
Polres Balangan saat memanggil selebgram yang diduga menistakan agama melalui postingan pada akun Instagramnya. (ANTARA - Ragil Dermawan)
Advertisement
Harianjogja.com, BALANGAN—Selebgram asal Kecamatan Batumandi Muhammad Fajar yang diduga menistakan agama melalui sebuah postingan pada akun Instagram pribadinya dipanggil Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Kasat Intel Polres Balangan Iptu Paisal Kadapi secara langsung memimpin pertemuan tersebut yang bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dengan postingannya yang diduga menistakan agama.
Advertisement
Baca Juga: Diduga Melakukan Penistaan Agama, Kreator konten Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polisi
Pada pertemuan tersebuti Fajar memberikan klarifikasi dan menyatakan sudah menghapus unggahan di akunnya namun postingan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat bahkan tokoh agama setempat.
Paisal juga melanjutkan pada pertemuan dengan jajaran Polres Balangan Fajar menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
"Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh," ujar Kasat Intel di Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (1/4/2025).
Baca Juga: Selebgram Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Selain itu, Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan yang serupa.
Iptu Paisal juga meminta agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat video permintaan maaf untuk dibagikan ke media sosialnya.
Kasat Intel menambahkan bersama keluarga yang bersangkutan akan melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penistaan Agama
Dia juga mengimbau masyarakat khususnya selebgram agar turut bijak menggunakan media sosial dan menahan diri untuk memberi komentar atau membuat unggahan yang berbau sara.
Diketahui Fajar dipanggil ke Polres Balangan untuk dimintai keterangan atas postingan tersebut, bahkan permintaan klarifikasi terhadap Fajar ini juga dihadiri oleh perwakilan dari MUI, NU, Kemenag Balangan dan tokoh agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- Lubang di Sisi Kanan PSS Terbongkar di Banjarmasin
- Uang USD 1 Juta Disita KPK, Diduga untuk Pansus Haji
Advertisement
Advertisement







