Advertisement
KPK Geledah 21 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di OKU

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
"Hasil geledah ditemukan dan disita barang bukti elektronik dan dokumen diantaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA: Mafia Tanah Kas Desa: Kasidi Divonis 2 Tahun dan Denda Rp50 Juta
Tessa menerangkan penggeledahan itu berlangsung pada 19-24 Maret 2025, di lokasi sebagai berikut:
19 Maret 2025:
- Kantor PUPR Kabupaten OKU
- Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan Kantor BKAD
- Rumah Dinas Bupati
20 Maret 2025
- Kantor DPRD OKU
- Bank Sumsel KCP Baturaja
- Rumah Tersangka UMI
- Kantor Dinas Perkim
21 Maret 2025
- Rumah Tersangka NOP
- Rumah Tersangka MF
- Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Rumah Kepala Dinas Perpus dan Arsip
- Kantor Bank BCA KCP Baturaja
- Rumah Saudara A
- Rumah Saudara AS
22 Maret 2025
- Rumah saudara M
- Rumah Tersangka F
- Rumah Tersangka MFZ
- Rumah saudara RF
24 Maret 2025
- Rumah saudara MI
- Rumah saudara AT
- Rumah saudara I
Sebelumnya, delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).
Dari OTT yang dilakukan KPK itu ada sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap, sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait proyek berikut:
1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar
2. Rehabilitasi RUmah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp2,4 miliar
3. Pembangunan kantor Dinas PUPR dengan anggaran Rp9,8 miliar
4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Rp983 juta
5. Peningkatan jalan poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung dengan anggaran Rp4,9 miliar
6. Peningkatan jalan Panai Makmur-Guna Makmur dengan anggaran Rp4,9 miliar
7. Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur dengan anggaran Rp4,9miliar
8. Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned dengan anggaran Rp4,8 miliar
9. Peningkatan Jalan Makarti Tama dengan anggaran Rp3,9 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
Advertisement

Harda-Danang Kunjungi Gereja di Malam Paskah, Harap Kedamaian dan Keberkahan bagi Seluruh Umat Kristiani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perkuat Nilai Komoditas Hasil Pertanian dengan Model Produksi Ramah Lingkungan
- BMKG: Hari Ini Diprediksi Hujan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi
- Kecelakaan Lift Tewaskan 5 Pekerja, Ketua Pembangunan RS PKU Blora Ditetapkan Tersangka
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Rp1.965.000 per Gram
- Ekonomi Beberkan 3 Faktor Ekonomi Indonesia Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi Dibandingkan Proyeksi IMF
- Harga Pangan Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Cabai Rawit Rp74.100 per Kilogram
- Gunung Marapi Erupsi Semburkan Material 1.000 Meter
Advertisement