RUU Perubahan Iklim Ditargetkan Rampung 2027, Investasi Dibidik
RUU Perubahan Iklim ditargetkan rampung pada 2027 untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mendukung kebutuhan investasi iklim Indonesia.
Korban kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) jemaah umrah menjadi korban kecelakaan bus di jalan lintas Madinah-Makkah, Arab Saudi, Kamis (20/3/2025). Enam orang di antaranya meninggal dunia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menuturkan bahwa kecelakaan terjadi pada pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi di sekitar 150 km dari kota Jeddah.
Adapun, dari informasi yang diterima Bisnis, bus jemaah umrah asal Indonesia mengalami tabrakan yang menyebabkan armada terbalik dan kemudian terbakar.
BACA JUGA: Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Polisi Ungkap Ungkap Motif Tersangka
“Total WNI jemaah umrah menjadi korban dalam kecelakaan adalah 20 orang, enam orang di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka. Korban luka telah mendapatkan perawatan di RS Arab Saudi,” tutur Judha dalam keterangan resminya, Jumat (21/3/2025).
KJRI Jeddah kemudian langsung mengirimkan Tim Perlindungan WNI ke lokasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, rumah sakit, perwakilan kementerian Haji, Muassasah perusahaan bus, dan memastikan kondisi korban.
Kemenlu saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Agensi Umroh yang memberangkatkan para jemaah. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan data lengkap para WNI dan keluarga di Tanah Air.
“Kemlu juga telah memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga,” terangnya. Pihak kemenlu juga turut menyampaikan duka cita atas wafatnya enam jemaah umraah Indonesia dan akan terus membantu penanganan korban luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
RUU Perubahan Iklim ditargetkan rampung pada 2027 untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mendukung kebutuhan investasi iklim Indonesia.
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memakai uang dari fee kontraktor untuk membayar utang Pilkada 2024 dan kebutuhan operasional.
Cek jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu, 17 Oktober 2026, lokasi pelayanan, jam operasional, syarat perpanjangan, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.
OJK menjatuhkan denda Rp2,1 triliun terkait dugaan manipulasi saham DSSA dan pelanggaran penjatahan saham BREN serta CUAN.
Literasi keluarga didorong untuk memperkuat pencegahan stunting di Sleman melalui bedah buku, edukasi gizi, pola asuh, dan kesehatan ibu dan anak
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lokasi SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat dokumen SIM A serta SIM C.