Prancis Perketat Pengamanan Demo, Siswa Akademi Polisi Dikerahkan
Prancis menyiagakan lebih dari 60.000 personel keamanan menjelang demo nasional, termasuk peserta pelatihan akademi polisi untuk menjaga fasilitas publik.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 24 aset senilai Rp882 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka, yakni sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa penilaian 24 aset yang mencapai Rp882 miliar tersebut dilakukan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Sementara itu, KPK telah menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi LPEI selama Maret ini.
Tiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Petro Energy (PE) Newin Nugroho pada Kamis (13/3), dan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, serta Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta pada Kamis (20/3).
Adapun pemberian kredit LPEI kepada PT PE mengakibatkan kerugian negara sebanyak 18,07 juta dolar AS dan Rp594,144 miliar, atau sekitar Rp891,305 miliar.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa kasus tersebut diduga bermula dari terjadinya benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur dari PT PE, yakni dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit
Kemudian, Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP, dan tetap memerintahkan bawahannya untuk memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.
“Jadi, sebetulnya hasil pengecekan ada informasi masuk dari bawahan di LPEI bahwa debitur ini tidak cocok untuk mendapatkan kucuran kredit, tetapi tetap saja karena di awal sudah ada pembicaraan-pembicaraan, ada CoI (conflict of interest/konflik kepentingan),” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order (pesanan pembelian), dan invoice (faktur) yang mendasari pencairan fisik. Pemberian kredit tersebut lantas mengakibatkan kerugian bagi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prancis menyiagakan lebih dari 60.000 personel keamanan menjelang demo nasional, termasuk peserta pelatihan akademi polisi untuk menjaga fasilitas publik.
Pemprov Jawa Tengah menutup sementara jalur pendakian lima gunung menyusul karhutla di Lawu, Sumbing, dan Pakuwaja. Kebakaran Lawu mencapai 230 hektare.
RSJ Grhasia DIY menyiapkan inovasi SIAP Farmasi untuk mempermudah akses obat pasien rawat jalan melalui layanan pengantaran yang aman dan terpantau
Inspeksi mobil sebelum dijual membantu perusahaan mengetahui kondisi aktual armada, memetakan kebutuhan perbaikan, dan menentukan langkah penjualan.
BRAN menargetkan penyusunan SOTK rampung dalam 100 hari kerja dan menjajaki kerja sama dengan Komnas HAM untuk menangani konflik agraria.
Budaya pakewuh dapat menghambat perkembangan bisnis. Pelaku UMKM didorong bersikap tegas, memanfaatkan pemasaran digital, dan meningkatkan literasi untuk memper