Bisakah Akupuntur Redakan Gangguan Cemas? Ini Penjelasannya
Akupuntur berpotensi membantu mengurangi gejala gangguan cemas, memperbaiki tidur, dan meningkatkan relaksasi, namun tetap perlu dikombinasikan dengan terapi me
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu koper dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025). Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap sembilan proyek di Dinas PUPR setempat melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan membenarkan jika hari ini pihaknya telah menerima dan memfasilitasi tim dari KPK tersebut. Petugas dari KPK dengan seragam lengkap rompi khusus bertuliskan KPK mendatangi gedung DPRD OKU sekitar pukuk 10.00 WIB guna melakukan penggeledahan di gedung wakil rakyat tersebut.
Tim KPK berjumlah sekitar 10 orang ini melakukan penggeledahan di beberapa ruangan antara lain ruang Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Bagian Persidangan Sekretariat DPRD OKU serta ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam, tim dari KPK membawa satu koper berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembahasan APBD 2025.
"Mereka sudah melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan seperti ruang Banmus, Banggar, beberapa ruang fraksi dan ruangan sekretariat. Tim KPK juga meminta beberapa dokumen yang diperlukan terkait pembahasan APBD 2025,″ jelas Ikbal.
Ikbal mengungkapkan, saat proses penggeledahan tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir karena sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.
"Para unsur pimpinan dan anggota dewan tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah," jelas Ikbal.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang anggota DPRD OKU, Sumatera Selatan sebagai tersangka atas kasus fee proyek yang ada di Dinas PUPR OKU. Ketiganya adalah Anggota Komisi III DPRD OKU (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU (FH) dan Ketua Komisi II DPRD OKU (UH).
KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU (Nov) sebagai tersangka bersama dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ dan ASS. Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota DPRD OKU yaitu FJ, FH, dan UH diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU tahun 2025.
KPK mengungkap jatah pokir tersebut disepakati untuk dialihkan menjadi proyek fisik yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU dengan nilai awal mencapai Rp40 miliar. Namun, akibat keterbatasan anggaran, jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp35 miliar, dengan besaran fee proyek tetap disepakati sebesar 20 persen atau senilai Rp7 miliar.
Setelah kesepakatan tersebut, anggaran Dinas PUPR OKU mengalami lonjakan drastis dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar yang diduga akibat adanya kompromi politik terkait jatah proyek bagi anggota DPRD. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dari para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk dijadikan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Akupuntur berpotensi membantu mengurangi gejala gangguan cemas, memperbaiki tidur, dan meningkatkan relaksasi, namun tetap perlu dikombinasikan dengan terapi me
Ekspor DIY Mei 2026 naik tipis, industri pengolahan dominan. Simak data lengkap ekspor, impor, dan surplus neraca perdagangan terbaru.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani diperiksa KPK usai OTT. Simak kronologi kasus dan daftar lengkap OTT KPK sepanjang 2026 yang makin panjang.
RANS Entertainment resmi IPO dan langsung ARA di hari pertama. Simak kinerja saham, dana yang dihimpun, dan rencana ekspansi bisnisnya.
Kurs rupiah menguat tipis ke Rp18.065 per dolar AS. Simak faktor global dan domestik yang memengaruhi pergerakan rupiah hari ini.
Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Bank Jateng Borobudur Marathon