Advertisement
Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian, KPK Geledah Kantor Firma Hukum
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Firm terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik lembaganya menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office. "Dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," ujar Tessa di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Advertisement
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Visi Law Office terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, terkait sprindiknya (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL," kata Tessa, dari Jakarta, untuk mengonfirmasi kabar tersebut, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, Tessa mengemukakan bahwa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat KPK menggeledah Kantor Visi Law Office.
Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari Rasamala, mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.
BACA JUGA: Tok! DPR RI Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-undang
Sementara mengenai tindak lanjut berikutnya dari KPK setelah menggeledah kantor tersebut, Tessa menjelaskan bahwa lembaganya akan melanjutkan proses penyidikan perkara yang dimaksud.
Selain menggeledah Kantor Visi Law Office, penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Rasamala Aritonang pada Rabu (19/3/2025).
Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor Kav 4, Jakarta Selatan.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut sempat dipanggil KPK dan memenuhi panggilan terkait kasus dugaan TPPU oleh SYL pada 2 Oktober 2023.
Rasamala pernah menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementerian Pertanian, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
- Legislatif DIY Soroti Dampak Penurunan Dana Desa
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Februari 2026
- Juventus Tembus Empat Besar Liga Italia Seusai Gilas Parma 4-1
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Berlaku Senin, Akses Cepat dari Tugu
Advertisement
Advertisement



