Advertisement
DPR Sebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Bukan Kerena Dikebut
Ilustrasi anggota TNI Angkatan Darat. /
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di hotel pada beberapa hari lalu bukan karena dikebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahma mengatakan bahwa revisi undang-undang tersebut sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR RI juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.
Advertisement
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025)
BACA JUGA: Panglima TNI Merotasi 86 Perwira Tinggi, Ada dari Jogja, Ini Daftar Lengkapnya
Dalam setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu rancangan undang-undang, menurut dia, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel. Dengan begitu, dia mengatakan Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada.
Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.
Pada intinya, dia menegaskan bahwa RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.
"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," kata dia.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 3 Maret 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Italia: Roma vs Juventus 3-3 di Olimpico
- Jadwal KA Bandara YIA 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat
- Serangan Rudal Iran Tewaskan 3 Tentara AS di Kuwait
- Bupati Halim Apresiasi BUMD Salurkan Bantuan Saat Ramadan 2026
- Hasil Liga Belanda: Twente dan Utrecht Menang 2-0
- Jadwal KSPN Malioboro 2 Maret 2026, Ini Tarifnya
- Viral Korsleting Listrik PLN di Sabdodadi Bantul, 4 RT Terdampak
Advertisement
Advertisement





