Advertisement
DPR Sebut Pembahasan RUU TNI di Hotel Bukan Kerena Dikebut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di hotel pada beberapa hari lalu bukan karena dikebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahma mengatakan bahwa revisi undang-undang tersebut sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR RI juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.
Advertisement
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025)
BACA JUGA: Panglima TNI Merotasi 86 Perwira Tinggi, Ada dari Jogja, Ini Daftar Lengkapnya
Dalam setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu rancangan undang-undang, menurut dia, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel. Dengan begitu, dia mengatakan Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada.
Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.
Pada intinya, dia menegaskan bahwa RUU tersebut membahas tiga pasal yang akan diubah. Tiga pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.
"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering," kata dia.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji 2025 Siap Beroperasi, Kementerian Agama Sebut Persiapan Kelar
- Pidato Hari Buruh di Monas, Presiden Prabowo Ingin Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
Advertisement

Dimulai Tiga Tahun Lalu, Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin di Sleman Telah Menyedot 695,3 Juta APBD
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Pintu Tol dan Nyelonong Tidak Bayar, PT Jasamarga Transjawa Laporkan Pengendara Mobil ke Polisi
- Polisi di Semarang Jadi Penyelenggara Judi Sabung Ayam, Dihukum 1,5 Penjara
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi
- Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang
- Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Hilirisasi Sektor Kelautan dan Perikanan
- Terkait Laporan Ijazah Palsu, Penyidik Ajukan 35 Pertanyaan kepada Jokowi
Advertisement
Advertisement