Advertisement
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi

Advertisement
SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berkolaborasi dengan 44 perguruan tinggi di wilayahnya, untuk mempercepat capaian program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Rencananya, kolaborasi itu akan dimulai dengan acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan 44 perguruan tinggi se- Jawa Tengah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 17 Maret 2025.
Advertisement
Kesepakatan bersama ini akan dilakukan oleh Gubernur Jateng dengan 35 rektor/direktur perguruan tinggi. Sedangkan penjanjian kerjamasanya akan dilakukan oleh Sekreteris Daerah (Sekda) Jateng dengan 44 Wakil Rektor/Dekan/Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
"Ini arahan dari Gubernur kita, untuk melibatkan semua pihak dalam menyelenggarakan pembangunan di Jawa Tengah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di Semarang, Minggu, 16 Maret 2025.
Ia menyampaikan, terimakasih kepada perguruan tinggi yang sudah bersedia untuk kolaborasi membangun Jawa Tengah.
Setali tiga uang, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jateng, Zulkifli Gayo mengatakan, Pemprov Jateng menyediakan 29 program dalam kerjasama ini, dengan masa waktu mulai dari 2025 hingga 2029.
Program-program itu diantaranya penurunan angka stunting, pendampingan usaha mikro kecil menengah, pendampingan desa wisata, penguatan wawasan kebangsaan dan pendidikan moderasi beragama, pelatihan konten kreator untuk desa wisata, dan lainnya.
“Dalam mengakselerasi program, Pemprov Jateng tidak bisa hanya bekerja sendiri, tapi juga butuh peran dan keterlibatan stakeholder lain, termasuk perguruan tinggi,” kata dia.
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi dalam upaya percepatan program-program Pemprov Jateng, diantaranya dengan membuat desain Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) mengenai program yang dituju, kuliah kerja nyata (KKN), penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat, dan sebagainya.
Ditambahkan dia, setiap perjanjian kerjasama memiliki tergat capaian masing-masing, sehingga kerjasamanya lebih terukur. Masing-masing program juga akan dikerjakan dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Jateng. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement