Advertisement
ANTARA, Peruri hingga DAMRI Dipertimbangkan menjadi PT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) hingga Perum DAMRI dipertimbangkan untuk berubah status dari Perum menjadi perseroan terbatas (PT). Hal ini diutarakan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Peruri kami lagi diskusi mau jadi apa. Perum DAMRI, ini lagi kajian semua. Perum ANTARA juga, termasuk Perum ANTARA,” ucap Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Advertisement
Erick mengatakan ANTARA dipertimbangkan untuk diubah status perusahaannya dari perum (perusahaan umum) menjadi perseroan terbatas (PT), sebab ANTARA merupakan salah satu BUMN yang tergolong sehat.
Perbedaan utama antara perum dan PT dalam konteks BUMN adalah, perum seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi dalam bentuk saham, sedangkan PT sebagian atau seluruh modalnya dimiliki negara dan terbagi dalam bentuk saham. “Perum ANTARA termasuk. ANTARA sehat,” kata Erick.B
BACA JUGA: Putus Sekolah Formal, Dua Ribu Anak di Kulonprogo Tak Rampung Pendidikan Dasar 9 Tahun
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas ihwal penyusunan regulasi pengubahan status perum menjadi PT, menyusul diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Undang-Undang BUMN yang baru memungkinkan kementerian untuk mempercepat proses merger, penutupan, hingga mengganti model bisnis seluruh perusahaan BUMN dalam waktu yang cepat.
“Nah, di dalam PP Inbreng yang sedang dipersiapkan, salah satunya kami sedang memasukkan klausul yang namanya perum. Karena saya minta waktu bahwa perum-perum ini nanti dijadikan PT,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Terus Lakukan Penertiban PKL di Sekitar Kawasan Malioboro
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
- Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Mulai Diumumkan Hari Ini, Cek Arti Kode Lengkap dan Panduannya
- Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
- Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
Advertisement
Advertisement