Advertisement
108 Ribu Pejabat Belum Laporkan LHKPN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dari 418 ribu pejabat yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, sekitar 310 ribu pejabat telah memenuhi kewajiban mengisi LHKPN.
"Data per hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat sejumlah 108 ribu penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN-nya dari total 418 ribu wajib lapor LHKPN," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Budi menyampaikan pengumuman tersebut mengingat batas penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025.
"Total penyelenggara negara sejumlah 108 ribu tersebut, terdiri dari penyelenggara negara dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN serta BUMD," ujarnya
KPK juga secara intensif melakukan bimbingan teknis dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN ini di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan juga BUMN, BUMD agar pelaporan LHKPN dapat dilakukan secara patuh. Baik patuh terkait waktu pelaporan ataupun patuh terkait isian yang benar dan lengkap.
Penyelenggara negara dapat melaporkan LHKPN-nya melalui elhkpn dan kpk.go.id secara online, sehingga dapat dilaporkan secara mudah dan cepat.
"KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah menyampaikan dalam pelaporan LHKPN," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
Advertisement

Bus Pengganti Damri Rute Malioboro - Pantai Parangtritis Mulai Beroperasi, Tiket Rp12 Ribu
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Tok! Hakim Gugurkan Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Ini Mekanisme Pemberian THR yang Diumumkan Oleh Presiden Prabowo
- Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK
- Kementerian Komdigi Ungkap Perlu Ada Pengaturan Model Penggabungan TVRI, RRI dan ANTARA
- Puluhan Musisi Ajukan Gugatan Uji Materi Undang-Undang Hak Cipta ke MK, Ini Daftarnya
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
Advertisement
Advertisement