Advertisement
Kejagung Siap Bersinergi dengan Kementerian BUMN Terkait Penyidikan Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Advertisement
Harianjogja.om, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bersinergi dengan Kementerian BUMN terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018—2023 untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang baik.
“Tentu kolaborasi antara Kementerian BUMN, pihak Kejaksaan Agung, dan instansi terkait saya kira dalam hal ini terus dilakukan untuk menciptakan tata kelola korporasi yang semakin baik, khususnya bagi BUMN Pertamina,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (5/3/2025) malam.
Advertisement
BACA JUGA : Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok Jadi Saksi Kasus Korupsi Pertamina
Ia mengatakan penyidikan kasus tersebut bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, tetapi juga dalam rangka memperbaiki tata kelola korporasi. “Penyidikan ini juga dilakukan dalam rangka bagaimana perbaikan tata kelola pada korporasi atau BUMN yang sekarang sedang kami sidik,” ucapnya.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA : LKY Dorong Pertamina Libatkan Pihak Independen Uji Kualitas BBM
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung berfokus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Cara Login Info GTK dan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru yang Baru
- Sidang Perdana Kasus Tom Lembong Bakal Dihadiri Anies Baswedan
- Banjir Jabodetabek: Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 8 Maret 2025 karena Curah Hujan Masih Tinggi
- Menaker: THR untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi
- Gampang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Melalui Online
Advertisement
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis 11 Maret
- Banjir Jabodetabek: Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 8 Maret 2025 karena Curah Hujan Masih Tinggi
- Industri Tembakau di Kudus Berencana Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex, Gubernur Jateng: Nanti Dipilah dan Dipilih
- Pengumuman SE THR Ditunda, Ini Penjelasan Wamenaker
- Banjir Jakarta, Pemerintah Siapkan Tambahan Pesawat untuk Modifikasi Cuaca
- Sidang Perdana Kasus Tom Lembong Bakal Dihadiri Anies Baswedan
- Bantah Takaran Minyakita Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 750 Mililiter, Mendag: Itu Video Lama!
Advertisement
Advertisement